Wartawan Abal-abal di Surabaya Ditangkap Polisi Setelah Mencabuli Gadis 16 Tahun Hingga Hamil
Seorang wartawan abal-abal ditangkap Polrestabes Surabaya setelah mencabuli gadis 16 tahun hingga hamil.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Seorang pria yang mengaku wartawan ditangkap Polrestabes Surabaya setelah mencabuli gadis 16 tahun hingga hamil.
Pelaku yang disebut wartawan abal-abal itu diketahui bernisial ARP.
Saat ditangkap Unit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, polisi menemukan sebuah id card media online.
Terungkapnya kasus pencabulan itu lantaran pelaku tak mau mengakui perbuatannya terhadap korban.
Karena takut, korban lalu bercerita kepada ibunya dan diteruskan ke PPA Polrestabes Surabaya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, membenarkan peristiwa tersebut.
Saat ini pelaku masih mejalani pemeriksaan inhensif polisi.
"Iya benar kami tangani, sudah kami tangkap dan saat ini masih kami dalami," singkatnya, Selasa (29/10/2019).
(TribunJatim.com/Firman Rachmanudin)
• Guru Honorer di Pangandaran Ditangkap, Cabuli Tiga Muridnya, Dilakukan di WC Sekolah Saat Istirahat
• Siswa SMA Dianiaya dan Diperkosa Sesama Pelajar SMA, Pacarnya Kaget Gadis Itu Masih Hidup