Pengakuan Nunung di Hadapan Hakim, Cara Mengajak Suami Gunakan Narkoba Terungkap
Dalam persidangan terungkap cara Nunung mengajak suaminya, July Jan Sambiran, mengonsumsi sabu.
Editor:
Fidya Alifa Puspafirdausi
KOMPAS.com/IRA GITA
Nunung dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO. Meski demikian, proses hukumnya tetap berjalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Depan Hakim, Nunung Ungkap Caranya Ajak Suami Konsumsi Sabu", https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/30/194605910/di-depan-hakim-nunung-ungkap-caranya-ajak-suami-konsumsi-sabu?page=all#page2.
Penulis : Dian Reinis Kumampung
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang