Kabar Seleb

Nico Siahaan, Artis Baru Jadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dipanggil KPK Dugaan Pencucian Uang

Presenter, Nico Siahaan baru dilantik menjadi anggota DPR RI dari fraksi PDIP dipanggil KPK diduga terkait pencucian uang mantan Bupati Cirebon.

Editor: Hilda Rubiah
KOMPAS.com/ DYLAN APRIALDO RACHMAN
Nico Siahaan, Artis Baru Jadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dipanggil KPK Dugaan Pencucian Uang 

Presenter, Nico Siahaan baru dilantik menjadi anggota DPR RI dari fraksi PDIP dipanggil KPK diduga terkait pencucian uang Mantan Bupati Cirebon

TRIBUNJABAR.ID - Anggota DPR RI 2019-2024 dari fraksi PDIP, Nico Siahaan dipanggil oleh KPK.

Mantan presenter tersebut diperiksa oleh KPK pada Selasa (29/10/2019).

Nico diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindakan Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Dilansir Tribunnews.com, Nico memberikan keterangan kepada pewarta seusai diperiksa selama 2 jam.

SUDAH DITETAPKAN UMP 2020, Naik 8,51 Persen, Jabar Peringkat ke-31 dari Semua Provinsi di Indonesia

Pukul 11.42 WIB Nico keluar dari gedung KPK dengan santai.

Nico mengungapkan bahwa dirinya diberikan sekitar 15 pertanyaan.

"Saya ditanya 10 sampai 15 pertanyaan," ucap Nico dengan santai di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu Nico juga memberikan keterangan mengenai agenda KPK yang menanyakan mengenai aliran uang Rp 250 juta.

Uang tersebut diduga mengalir ke acara Kongres Pemuda yang digelar oleh PDIP pada 2018 lalu.

Belakangan diketahui jika uang tersebut berasal dari hasil korupsi Sunjaya yang juga merupakan politisi PDIP.

Uang tersebut diduga terkait dengan fee proyek di Kabupaten Cirebon.

20 Makam Dipindah Warga Cikajang Garut Akibat Retakan Tanah

KPK telah menahan Sunjaya terkait kasus TPPU dari hasil suap dan gratifikasi yang diterima sebesar Rp 51 miliar.

Uang tersebut 'dicuci' oleh Sunjaya dengan menyimpannya di rekening atas nama orang lain.

Sunjaya juga membeli tanah dan tujuh unit mobil ketika masih menjabat sebagai Bupati Cirebon 2014-2019 lalu.

Diungkapkan oleh Nico seperti yang diberitakan oleh Kompas, dirinya tidak mengetahui darimana Sunjaya mendapatkan uang tersebut.

"Yang ditanyakan tadi, apakah Anda mengetahui (uang Rp. 250 juta), ya saya bilang 'saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia (Sunjaya), kita enggak tanya satu-satu (sumber dana para penyumbang)', kira-kira gitu," ucap Nico.

Uang telah dikembalikan ke KPK

Anggota DPR RI Junico BP Siahaan alias Nico Siahaan saat reses di Pasar Ciroyom, Kota Bandung, Rabu (10/12).
Anggota DPR RI Junico BP Siahaan alias Nico Siahaan saat reses di Pasar Ciroyom, Kota Bandung, Rabu (10/12). (TRIBUN JABAR/TIAH SM)

Meskipun mengaku kurang mengetahui sumber uang yang diterimanya dari Sunjaya, Nico telah menyerahkan uang tersebut kepada KPK.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Nico menuturkan ketika dirinya menjadi panitia, memang terdapat arahan kepada kader untuk ikut patungan.

Patungan tersebut akan digunakan demi menyukseskan acara Kongres Pemuda PDIP 2018

Dari arahan tersebutlah Nico menerima Rp 250 juta dari Sunjaya yang diketahuinya sebagai uang gotong-royong antaranggota partai.

"Ya kan gotong royong , enggak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong,"ucap Nico.

Pada November 2018 Nico pernah mengatakan dirinya tidak meminta secara langsung sumbangan Rp 250 juta kepada Sunjaya.

Cara Mudah Mengganti Tampilan WhatsApp jadi Lebih Simpel dan Menarik, Mirip Tampilan Instagram

Uang tersebut diberikan pada 22 Oktober 2018 tepat sehari sebelum Sunjaya ditangkap oleh KPK.

Mengetahu hal tersebut Nico memberikan instruksi kepada panitia lain agar tidak menggunakan uang dari Sunjaya.

Karena tidak tahu harus dikemanakan, Nico kemudian membawa uang tersebut kepad KPK.

"Sudah, (uang Rp. 250 juta dari Sunjaya) sudah dikembalikan (ke KPK)," tutur Nico sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Sejalan dengan apa yang telah dinyatakan Nico, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika uang Rp 250 juta tersebut telah diserahkan kepada KPK.

Rupanya KPK bukan hanya satu kali ini memanggil Nico sebagai saksi atas kasus TPPU Sunjaya.

"Sesuai fakta persidangan yang sudah muncul ada uang sekitar‎ Rp 250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita," kata Febri.

Profil Nico Siahaan

DPR Nico Siahaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
DPR Nico Siahaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2019). (KOMPAS.com/ DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Nico Siahaan memiliki nama lahir Junico Bisuk Partahi Siahaan, lahir di Bandung, pada 19 Juni 1970.

Nico Siahaan merupakan seorang politisi dari Partai PDI Perjuangan yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI pada pemilu 2014 lalu.

Nico kemudian kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebelum terjun ke dunia politik, Nico Siahaan telah dikenal sebagai presenter televisi yang sempat kondang di era tahun 2000-an.

Nama Nico Siahaan mulai dikenal luas ketika membawakan acara Kata Berkait pada tahun 1995.

Selain aktif sebagai presenter, Nico Siahaan juga pernah membintangi film Arisan pada tahun 2003.

Nico Siahaan pernah mengenyam pendidikan dasar di SD Xaverius V Palembang dan lulus pada 1982.

Nico kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Diponegoro hingga lulus pada 1985.

Selepas lulus SMP, Nico Siahaan melanjutkan sekolah di SMAN 34 Jakarta dan tamat pada 1988.

Selanjutnya Nico memasuki program S1 Fakultas Ekonomi di Universitas Padjadjaran dan berhasil lulus pada 1995.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved