Pendaftaran CPNS 2019
HEADLINE TRIBUN JABAR Awas Penipuan CPNS, Kota Bandung dapat Kuota 868 Posisi, 70 Persen untuk Guru
Dari jumlah itu, 70 persennya atau 602 posisi untuk formasi guru. Sisanya dibagi dua untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Formasi tenaga
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM, Firman Wijaksana, Isep Heri, dan Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah membuka kembali pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.
Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung mendapat jatah formasi untuk 868 posisi.
Dari jumlah itu, 70 persennya atau 602 posisi untuk formasi guru. Sisanya dibagi dua untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Formasi tenaga kesehatan mendapat 131 posisi, sementara tenaga teknis mendapat 135 posisi.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung, Yayan Ahmad Briliyana, mengatakan, 2 persen dari jatah formasi (16 orang) disiapkan untuk diisi penyandang disabilitas.
Selain itu, disediakan pula jalur khusus bagi lulusan terbaik (cumlaude) dari sejumlah universitas. Akses spesial juga diberikan kepada peserta diaspora (orang Indonesia yang sedang merantau dari luar negeri).
• INFO Formasi CPNS 2019 di Semua Kementerian, Cek Juga Info Pendaftarannya
“Silakan ada kemudahan dapat prioritas, tapi tetap ada persyaratan dan seleksinya juga,” ujar Yayan saat ditemui dalam acara "Bandung Menjawab" di Taman Sejarah, Kota Bandung, Selasa (29/10).
Pendaftaran CPNS 2019 ini, kata Yayan, akan dilakukan serentak se-Indonesia mulai 11 November 2019. Pendaftaran dilakukan secara online di portal milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni di sscasn.bkn.go.id. Pada hari yang sama juga akan diumumkan detail formasi untuk lowongan CPNS 2019 di lingkungan Pemkot Bandung.
Yayan mengatakan, tes CPNS 2019 akan dilakukan pada Februari 2020. Pengumuman kelulusannya akan dilakukan pada bulan Mei 2020. Mengenai persyaratan, kata Yayan, para peminat bisa mengakses laman http://bkpp.bandung.go.id.
Tiga Tahap
Yayan mengingatkan agar para peserta tes CPNS 2019 nanti mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk memperhatikan kelengkapan administrasinya sebagai gerbang pertama mengikuti rangkaian seleksi.
“Seleksinya ada tiga tahap. Pertama, tahap administrasi. Kedua, tahap tes kompetensi dasar. Ketiga, tahap tes kompetensi bidang,” ujarnya.
Berkaca dari tahun lalu, kata Yayan, sekitar 5.000 pelamar justru gugur di seleksi persyaratan administrasi. Karena itu, dia menganjurkan agar masyarakat lebih teliti memperhatikan persyaratan administrasi, di antaranya yang paling sering keliru adalah soal kualifikasi jurusan atau fakultas serta transkrip nilai.
Persyaratan lainnya yang juga harus dipersiapkan adalah scan KTP, ijazah, dan pas foto.
“Syarat usia masih tetap, minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk dokter spesialis, itu batasnya 40 tahun,” kata Yayan.