VIRAL, Gadis Remaja Hampir Mati Disika Kepala Desa, Distrum Listrik, Digantung, Disaksikan Keluarga

Sedang viral di Facebook, seorang gadis disiksa warga setelah dituduh mencuri perhiasaan. Gadis itu distrom karena tak mengakui mencuri.

Editor: Kisdiantoro
Facebook
Gadis remaja disiksa kepala desa diminta mengaku mencuri perhiasan emas di NTT. 

SEDANG VIRAL, Gadis Remaja Hampir Tewas Disika Kepala Desa, Tangan Diikat dan Digantung, Disaksikan Keluarga

TRIBUNJABAR.ID-  Sedang viral di Facebook, seorang gadis disiksa warga setelah dituduh mencuri perhiasaan.

Peristiwa seorang gadis disiksa warga itu terjadi di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kombalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Gadis berusia 16 tahun itu berinisial NB.

Oleh Kepala Desa Babulu Selatan, tangan NB diikat dan digantung. NB pun nyaris tewas.
Diketahui video penyiksaan NB viral setelah akun bernama Phutra Mountain membagikannya di akun sosial media Facebook.

Dalam video yang telah dihapus pemiliknya, nampak salah seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah NB berkali-kali.

NB dianiaya karena dituduh telah mencuri cincin emas milik seorang warga di Desa Beitahu .

Sementara korban diketahui dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.

Aksi tersebut diketahui dilakukan oleh kepala desa dan sejumlah warga setempat.

Aksi tersebut juga disaksikan oleh keluarga NB.

Tribunstyle.com merangkum dari berbagai sumber, peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu malam (16/10/2019).

Dua Kali Gagal Penalti di I Wayan Dipta, Persib Bandung Cari Eksekutor Baru Gantikan King Eze

Aksi kejam tersebut berlangsung hingga pagi (17/10/2019).

Sumber lain menjelaskan, aksi kejam penganiayaan tersebut dipimpin oleh Kades Babulu Selatan, Paulus Lau dan Margareta Hoar.

NB disiksa dengan cara tidak manusiawi, lantaran NB tidak mengaku akan perbuatannya.

NB diketahui juga distrom aliran listrik terlebih dahulu lantaran tidak bersuara saat dipaksa mengaku mencuri perhiasan milik warga.

Kasat Reskrim AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan adanya penyiksaan tersebut.

Menurutnya, laporan keluarga korban sudah diterima sejak Sabtu (26/10/2019) oleh Polsek Kobalima.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved