Sebanyak 38 ODGJ di Jalanan Cianjur 'Dimanusiakan', Mereka Dibawa, Diobati dan Dibersihkan
Sebanyak 38 ODGJ di jalanan Cianjur dimanusiakan. Mereka dibawa, diobati, dan dibersihkan.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebanyak 38 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diangkut dari jalanan seputar Cianjur untuk diobati dan direhabilitasi, Selasa (29/10/2019).
Mereka rata-rata dibawa dari seputar jalanan kota Cianjur.
Sesampainya di rumah singgah mereka dimandikan, diobati, dicukur rambutnya, dan dibersihkan.
Bagi penderita dengan tingkat agresif tinggi langsung diberi obat.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerulhakim, mengatakan, pihaknya mengawali gerakan penertiban ODGJ di jalanan dengan para relawan.
"Sebanyak 38 orang dengan gangguan jiwa ini kami tertibkan dari jalan di seputar wilayah Kota Cianjur dan sebagian jalur selatan," ujar Heru di rumah singgah Dinas Sosial.
Ketua Pelaksana penertiban orang dengan gangguan jiwa, dr Yusuf Nugraha, mengatakan kegiatan awal penertiban merupakan rangkaian dari program Jalur Bisa yakni Jalan Cianjur Bersih dari orang dengan gangguan jiwa.
Menurutnya program tersebut merupakan niat untuk memanusiakan orang dengan gangguan jiwa agar tak hidup di jalanan.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut akan dilakukan selama dua hari dan akan dilaunching bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Rabu (30/10/2019), di Pendopo Cianjur.
"Besok kami akan upacara bersama, dilanjut kembali kegiatan penertiban bersama Forkopimda Cianjur," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan, orang dengan gangguan jiwa yang sudah ditertibkan akan dievakuasi ke rumah penampungan selanjutnya akan diobati.
"Katagori agresif sudah diberi obat, nanti akan diperiksa dan didiagnosa lebih lanjut untuk membedakan jenis gangguan jiwanya," kata Yusuf.
• BREAKING NEWS, Waspadai Jajanan di Sekolah, 28 Murid SD dan TK di Sukanagara Cianjur Keracunan
• Uang Dua Ratu Hilang Ratusan Juta Rupiah, Laporkan Pegawainya ke Polres Cianjur