Kasus Video Vina Garut

Kabar Terbaru Vina Garut, Ini yang Terjadi padanya di Dalam Rutan, Bersiap Jalani Persidangan

Kasus yang menimpa tersangka V, pemeran wanita di video Vina Garut belum selesai.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar
Kabar Terbaru Vina Garut, Ini yang Terjadi padanya di Dalam Rutan, Bersiap Jalani Persidangan 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus yang menimpa tersangka V, pemeran wanita di video Vina Garut belum selesai.

Kini, V masih ditahan di rutan dan sudah dua kali menjalani penambahan masa tahanan.

Kondisi kesehatan V sedikit mengalami penurunan.

Pengacara V, Budi Rahadian mengatakan kliennya mengalami sakit lambung.

"Sekarang masih ditahan di rutan. Kondisinya baik cuma agak sakit lambung," ujar Budi, Sabtu (26/10/2019).

Saat ini, V tengah bersiap menjalani persidangan.

Ia sangat berharap kasusnya segera disidangkan.

V berharap segera mendapat kepastian hukum sebab semuanya diputuskan dalam persidangan.

Budi mengatakan pihaknya mempertimbangkan mendatangkan saksi ahli yang bisa membuktikan bahwa V tidak bersalah.

Mendatangkan saksi ahli dalam persidangan adalah hak dari V.

"Salah atau tidaknya itu nanti di persidangan. Ada azas praduga tak bersalah yang harus dipegang. Nanti majelis hakim yang tentukan putusannya," ucapnya.

Vina Garut Sakit, Begini Kondisinya Setelah Video Panas Lawan 3 Pria Viral dan Mantan Meninggal

Tak Disangka, Vina Garut Ternyata Melalui Hal Pahit di Masa Kecilnya, Begini Kisah Pilunya

Tersangka kasus Video Vina Garut berinisial V dan B alias W.
Tersangka kasus Video Vina Garut berinisial V dan B alias W. (Kolase Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Berkas Kasus V Sudah Dilimpahkan

Berkas kasus V kini telah dilimpahkan dari polisi ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Garut.

Sedangkan berkas dua tersangka lain yakni W dan D baru akan diserahkan polisi ke Kejari Garut pekan depan.

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka setelah video berhubungan intim antara dua pria dan satu wanita viral.

Satu tersangka lain yakni Rayya kasusnya telah dihentikan karena meninggal dunia.

Sebelumnya, Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma, mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas dari Polres Garut pada dua hari lalu.

Dari tiga tersangka, penyidik Polres Garut baru mengirim satu berkas.

"Sudah dipenuhi berkasnya tapi baru yang tersangka V. Untuk dua tersangka lain yakni W dan D belum lengkap. Minggu depan di hari Senin atau Selasa sudah bisa P21 (berkas kasus V dan W)," ucap Dapot di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2019).

Percakapan Vina Garut dengan Pelanggan Sebelum Adegan Ranjang, Terkuak Hal Ini dari Mimiknya
Percakapan Vina Garut dengan Pelanggan Sebelum Adegan Ranjang, Terkuak Hal Ini dari Mimiknya (Kolase Tribun Jabar/istimewa)

Berkas kasus tersangka V dan W sempat dikembalikan Kejari ke Polres Garut karena belum lengkap.

Yakni masih kurangnya alat bukti terkait hasil digital forensik video 'Vina Garut'.

"Petunjuk yang kami berikan ke penyidik sudah dipenuhi. Kami juga akan lapor pak Kejari karena sudah dipenuhi petunjuknya. Nanti berkasnya kami limpahkan berbarengan ke pengadilan biar sidangnya juga bareng," katanya.

Dapot menambahkan, sidang kasus 'Vina Garut' akan berlangsung tertutup. Pihaknya menyiapkan empat jaksa dalam perkara tersebut. Termasuk dirinya yang akan menjadi jaksa penuntut umum.

Kasus Video Vina Garut

Awalnya heboh video Vina Garut lawan 3 pria bermula dari dunia maya, bahkan ada aktivitas jual beli video Vina Garut ramai di Twitter. Hal ini terungkap saat video Vina Garut lawan tiga pria viral di media sosial.

Seperti yang diberitakan Tribunjabar.id sebelumnya, terhitung ada 44 video panas. Kumpulan video itu terbagi menjadi dua bagian.

Pembeli disebut diberikan akses google drive untuk mendapatkan video tersebut. Diketahui nama file dari kumpulan video panas itu adalah Vina Garut.

Penjual melakukan aktivitas jual beli itu melalui akun Twitter.

Adminnya menawarkannya melalui bayaran pulsa.

 Ini Pria Hidung Belang Pemain Vina Garut di Video Panas 3 Pria, Baru Ditangkap, Perburuannya Panjang

Pulsa yang diminta Rp 50 ribu.

Ilustrasi video Vina Garut yang dijual beli di Twitter.
Ilustrasi video Vina Garut yang dijual beli di Twitter. (Istimewa.)

Kini, muncul dugaan bahwa penyebar video Vina Garut itu adalah Rayya.

Ia tak lain adalah mantan V pemeran wanita Vina Garut.

Saat video adegan ranjang lawan 3 pria itu beredar, Rayya dan V memang sudah bercerai.

Belakangan terungkap, Rayya pun menjadi pemeran dalam video Vina Garut.

Saat ditemukan polisi, HP Rayya pun disita penyidik.

 Rayya Pemeran Utama Video Vina Garut Ternyata Sudah Nikah 3 Kali, Terkenal Suka Gonta-ganti Pasangan

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, saat HP itu disita, aktivitas jual beli video Vina Garut itu langsung berhenti.

Disebutkan, akun Twitter yang memperjualbelikan video panas itu bahkan tak muncul lagi.

Rayya pelaku video Vina Garut idap banyak penyakit ganas.
Rayya pelaku video Vina Garut idap banyak penyakit ganas. (Kolase Tribun Jabar (Tribun Jabar/Indiatimes))

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng beberapa waktu lalu.

Dugaan ini semakin kuat ketika polisi menemukan kumpulan video Vina Garut di HP mantan suami V.

 Kumpulan Video Vina Garut Dibongkar di HP Rayya, Isinya Mengejutkan,Kelakuan Mantan V di Luar Dugaan

Bukan 44, ada 113 video adegan panas ditemukan di dalamnya.

Benarkah Rayya dalang di balik tersebarnya video Vina Garut?

Dugaan kuat penyebar video Vina Garut disebut mengarah kepada Rayya.

Walaupun begitu, polisi hingga kini tengah menunggu hasil dari digital forensik.

"Pembuktiannya harus menunggu dari digital forensik. Yang kuat memang mengarah ke A," ujar AKP Maradona.

Namun, kini mantan V sudah tiada.

Ia meninggal dunia setelah melalui masa-masa sulit.

Sebelum meninggal, Rayya sakit keras tak berdaya. Ia menderita stroke dan hepatitis B.

Tak hanya itu, ia pun positif mengidap virus mematikan yang menyerang sistem kekebalan tubuhnya.

 Rayya Pemeran Utama Video Vina Garut Ternyata Sudah Nikah 3 Kali, Terkenal Suka Gonta-ganti Pasangan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved