Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI Sekarang Yasonna Jadi Menkumham Lagi, Ini Alasan Jokowi

Setelah sempat mengundurkan diri dari jabatan Menteri Hukum dan HAM untuk menjadi anggota DPR RI, Yasonna Laoly kini kembali menjabat Menkumham.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Setelah sempat mengundurkan diri dari jabatan Menteri Hukum dan HAM untuk menjadi anggota DPR RI, Yasonna Laoly kini kembali menjabat Menkumham.

Presiden Jokowi pun mengungkapkan alasan dirinya memilih kembali Yasonna Laoly menjabat Menkumham.

Jokowi menyebut, penugasan kembali Yasonna pada periode keduanya justru salah satunya untuk memperbaiki RUU yang dianggap bermasalah.

"Saya sudah tahu Pak menteri ini lama, secara pribadi. Saya sampaikan dan saya tugasi untuk memperbaiki, mengoreksi apa-apa yang memang perlu diperbaiki," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Belum Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Yasonna Laoly Mengundurkan Diri dan Kembali Jadi Menkumham

Sebelumnya, Jokowi sempat memutuskan menunda pengesahan empat RUU yang sudah dibahas pemerintah dan DPR RI karena protes masyarakat.

Keempat RUU itu yakni RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.

Jokowi juga mempertimbangkan mencabut Undang-Undang KPK yang telah direvisi lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Namun, saat berbincang dengan media Kamis sore tadi, Jokowi tak menjelaskan secara detail aturan mana yang perlu diperbaiki.

Jokowi mengatakan, Yasonna sebagai Menkumham juga ke depannya mempunyai tugas besar untuk menyusun UU Omnibus Law yang bisa menjadi solusi tumpang tindihnya peraturan.

"Itu pekerjaan besar. Bagaimana 74 UU bisa direvisi sekaligus sehingga bisa memperbaiki pelayanan-pekayanan publik yang ada, pelayanan-pelayanan pada dunia usaha yang ada sehingga betu betul tercipta lapangan kerja itu kongkrit dan bisa kita lakukan," kata Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi juga berharap Yasonna terus melanjutkan perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Bagaimana Posisi Demokrat Setelah AHY Tak Masuk Menteri Jokowi? SBY Siapkan Hal Ini

Apa Itu Omnibus Law, Konsep Produk Hukum yang Diinginkan Presiden Jokowi

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved