Wali Kota Cimahi Tak Tahu Apakah Pekerja Asing di Proyek Kereta Api Cepat Itu Legal atau Ilegal
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengaku tidak tahu apakah pekerja asing yang tewas saat pipa Pertamina terbakar
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengaku tidak tahu apakah pekerja asing yang tewas saat pipa Pertamina terbakar pada Selasa (22/10/2019) itu, legal atau ilegal.
"Ada, tapi kalau yang korban lapor saya belum tahu. Kami memang mendata dari Disnaker-nya mendata. Mereka mungkin legal. Cuma yang jadi korban saya tidak tahu, apakah sudah terdaftar dilaporkan atau tidak," kata Ajay saat mengecek kelokasi pipa Pertamina terbakar, Kamis (24/10/2019).
Menurut Ajay, pihak proyek Kereta Api Cepat sangat tertutup saat pembangunan dan menjalankan proyek tersebut. Faktornya terkait komunikasi yang berbeda bahasa.
"Susahnya memang sisi lain agak tertutup juga dalam hal komunikasi bahasa, melaporkan yang bekerja setiap bekerja mungkin ada penambahan, apakah yang pertama saja. Atau yang penambahannya dianggap beres," ujarnya.
Atas kejadian kebakaran pipa minyak Pertamina akibat alat berat proyek Kereta Api Cepat itu, pihak Wali Kota Cimahi meminta pihak proyek bertanggungjawab.
"Kami menjadi fasilitator dengan PT KCIC, intinya masyarakat kami jangan terdampak secara rugi materialnya dengan hal ini," ujarnya.
• Jaga Rekor Tak Pernah Kalah dari Persija Jakarta saat Jadi Tuan Rumah, Umuh Siapkan Bonus Berlipat
Ajay meminta [engelola proyek kereta api cepat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya Kota Cimahi yang menjadi wilayah terkena proyek tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yanyang tidak diinginkan.
"Ini kami dukung proyek Nasional, tapi bukan berarti dianggap tidak ada pemerintah lokal ini. Itu yang mereka harus tahu. Mereka bekerja di negara yang sudah ada aturannya," ujarnya.
Ia pun menilai pihak proyek sering tak mengindahkan pemerintah daerah dalam proyek tersebut.
"Dilibatkan, Memang secara jujur harus diterima KCIC, karena memang suka, mungkin karena dituntut target atau apa, suka sedikit tidak mengindahkanlah," jelasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Pihak kepolisian akan memeriksa 10 saksi karyawan proyek pengerjaan kereta api cepat terkait kejadian kebakaran hebat pipa minyak Pertamina yang terjadi Selasa (22/10/2019) kemarin.
• Foto-foto Wina Natalia dan Gista Putri, Mantan Istri dan Istri Wishnutama, Tetap Akur dan Harmonis
"Polsek Cimahi Selatan melakukan pemeriksaan saksi saksi dari karyawan yang bekerja, beberapa saat sebelum kejadian di TKP amun demikian proses pemeriksaannya sedang berjalan di Polsek dipimpin oleh Kanitreskrim. Jadi kami masih menunggu karyawan dari pihak KCIC di Polsek," ujar Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman dilokasi, Rabu (23/10/2019).
Sutarman menjelaskan menurut keterangan dari pihak KCIC, proyek tersebut dikerjakan 10 WNI dan 3 WNA, satu WNA meninggal.
"Yang kerja ada 13 orang berdasarkan keterangan dari KCIC. Itu 10 orang WNI dan 3 orang WNA. Tiga orang itu satu meninggal dunia sebagai operator dari alat berat crane ini. Yang duanya ada selamat," katanya.