Disdukcapil Kota Tasikmalaya Gulirkan Program Go Dok, Layanan Jemput Bola Gratis bagi Warga
Disdukcapil Kota Tasikmalaya mulai gulirkan program Go Dok (Go Dokumen Kependudukan), Kamis (24/10/2019) ini.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kota Tasikmalaya mulai gulirkan program Go Dok (Go Dokumen Kependudukan), Kamis (24/10/2019) ini.
Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir menjelaskan Go Dok ini merupakan layanan jemput bola yang dimaksudkan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan namun tidak bisa datang ke kantor Kecamatan atau ke Kantor Disduk.
"Jadi masyarakat yang sibuk dengan pekerjaannya atau tidak bisa keluar rumah, bisa menghubungi nomor petugas disdukcapil yang sudah disediakan," jelas Imih saat dijumpai.
• Di Kabupaten Tasikmalaya, 864 Calon Kepala Desa Bersaing di Pilkades Hari Ini
• Persima Majalengka Raih 3 Poin di Laga Pamungkas, Persitas Tasikmalaya di Posisi Ke-1 dengan 29 Poin
Untuk bisa mendapatkan pelayanan Go Dok, Disdukcapil menyediakan nomor (0821-2612-8404) yang bisa dihubungi via telepon maupun via whatsapp.
"Nantinya, petugas akan memproses kebutuhan pembuatan akta kelahiran,KTP-el, KIA, serta dokumen kependudukan lainnya," lanjutnya.
Selain itu, petugas juga akan mengirimkan dokumen yang sudah jadi tersebut ke rumah yang bersangkutan.
"Semuanya itu tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi jangan beri upah atau tip ke petugas kami," ujarnya.
Di tahap awal, Disdukcapil Kota Tasikmalaya menyiagakan dua armada kendaraan roda dua untuk melakukan pelayanan Go Dok mencakup seluruh kecamatan.
"Nantinya akan disiagakan dan disebar di setiap kecamatan. Tapi sekarang kami akan lihat dulu respon dari masyarakat," tambah Imih.