Bos Perusahaan Kecap Laporkan Anak Buahnya yang Gelapkan Uang Rp 1,2 Miliar
Bos perusahaan kecap melaporkan anak buahnya yang menggelapkan uang Rp 1,2 miliar.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang perempuan berinisial Thk (53) dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar karena kasus penggelapan pada jabatan yang melekat.
Thk tercatat sebagai Kepala Bagian Keuangan CV Citra Rasa, distributor kecap merek Nasional.
"Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Jabar karena memanipulasi catatan keuangan sehingga perusahaan merugi miliaran rupiah," ujar Liu Djin Khui, atasan Thk saat ditemui di Jalan Surapati, Kota Bandung, Kamis (24/10).
Kata dia, perbuatan manipulasi laporan keuangan sudah dilakukan sejak 2014.
Namun, baru diketahui pada September 2018.
Pada Februari 2019, Thk dilaporkan ke polisi dan sudah ditahan.
"Di laporan keuangan, dia menempel angka-angka yang tidak sebenarnya jadi supaya sesuai dengan yang diinginkan. Hasil tempelan itu difotokopi lalu dikirimkan ke saya selaku Kepala Internal Kontrol perusahaan," ujarnya.
Tempelan menggunakan kertas dilem dan ditempel di laporan keuangan itu diketahui saat pihaknya mengecek kantor di Jalan Rumah Sakit, Ujungberung, Kota Bandung.
"Saya cek ke sana ternyata laporan keuangan aslinya ditempeli kertas. Setelah diaudit, selama 2014 hingga 2018, dia sudah menggelapkan Rp 1,2 miliar," katanya.
Ia menambahkan, Thk sempat mengakui perbuatan manipulasi keuangan lewat pesan WhatsApp.
"Jadi THK tiba-tiba WhatsApp saya mengaku telah lakukan penggelapan uang perusahaan dengan memalsukan rekening koran. Dia bilang jangan beritahu siapa-siapa karena mau diganti, tapi ternyata hingga kini tidak diganti dan akhirnya kami laporkan ke polisi," katanya.
Ia mengapresiasi tindakan Polda Jabar yang telah mengamankan Thk, meski perusahaanya kehilangan biaya modal senilai Rp 1,2 miliar. Ia berharap Thk kapok.
• Gelapkan Uang Sewa Hotel di Jalan Riau, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Rp 2 Miliar
• Pengacara Kondang Monang Saragih Didakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5,6 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-penggelapan-uang.jpg)