Dua Terduga Teroris Disergap di Indramayu, Kemenag Indramayu akan Lakukan Ini
Paham radikalisme menjadi momok yang dapat memecah belah bangsa dan agama. Terlebih dalam hal ini terkait
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Paham radikalisme menjadi momok yang dapat memecah belah bangsa dan agama. Terlebih dalam hal ini terkait dengan tororisme.
Diketahui belum lama ini Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan dua orang terduga teroris di Kabupaten Indramayu.
Dua teroris itu diamankan Tim Densus 88 secara berturut-turut dan hanya dalam jangka waktu 2 minggu.
Mereka adalah D (19) yang ditangkap di kediaman orangtuanya di Desa Cangko Blok Waled Rt 02 Rw 01, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (28/9/2019).
Teroris lainnya yakni, TF yang ditangkap di sebuah Toserba milik kakak iparnya di Jalan Ahmad Yani Nomor 106 Indramayu pada Sabtu (12/10/2019).
• Dua Kata Bahasa Sunda Ini Terucap dari Pemeran Wanita Video Mesum Diduga Mahasiswi dengan Dosen
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Sofandi mengatakan, paham radikalisme ini memang sulit untuk dideteksi.
Pasalnya, mereka tidak menunjukan ciri bahwa mereka adalah seorang teroris, terlebih dalam keseharian mereka biasa membaur dengan masyarakat.
"Memang adanya teroris di Indramayu ini sangat disayangkan sekali," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (21/10/2019).
Sementara itu Sofandi menjelaskan, paham-paham radikalisme sangat berbanding terbalik dengan pemahaman Islam.
Menurut dia, faham radikalisme adalah virus yang berasal dari luar dan bukan berasal dari ajaran agama Islam yang biasa dipelajari di pesantren-pesantren.
"Ini sebenarnya faktor manusianya, tidak ada hubungannya dengan ajaran yang dipelajari di pesantren," ucap dia.
• Terduga Teroris yang Diamankan di Cirebon, Ternyata Operator Gardu Induk PLN di Tasikmalaya
Dalam hal ini, Kemenag Indramayu akan lebih menguatkan pemahaman agama di kalangan masyarakat.
Baik melalui pondok pesantren maupun dalam majelis taklim di masing-masing kecamatan untuk memerangi faham yang membahayakan tersebut.
Hal ini disebutkan dia, sebagai upaya Kemenag agar tidak ada lagi warga asal Indramayu yang terjangkit faham terorisme.
"Kita juga tentu akan berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti Polres, dan lainnya," ujar Sofandi.