UU KPK Hasil Revisi Belum Dibatalkan, Ribuan Mahasiswa Kepung Lagi Gedung Sate Sore Ini
Ribuan mahasiswa kembali akan berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Kamis (17/10). Unjuk rasa dikhawatirkan kembali berujung kerusuhan.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Kisdiantoro
Presma Universitas Pasundan, Limas Kusmayadi, mengatakan selain soal UU KPK, aspirasi lainnya yang akan disampaikan pada aksi nanti adalah soal persatuan mahasiswa dan masalah kedaulatan bangsa dan rakyat Indonesia.
• 72 Jam Menjelang Ajal, KPK Tangkap 3 Tersangka Korupsi, Wali Kota Medan Jadi OTT KPK Terakhir?
"Untuk aksi besok, saya berharap, dalam gerakan aksi harus ada konsolidan dari semua pihak, makanya yang kami gaungkan adalah persatuan mahasiswa itu sendiri sebelum menyentuh masyarakat secara luas. Jadi tidak tersekat oleh aliansi-aliansi," ujarnya.
Presma Universitas Islam Bandung, Lutfi, mengatakan, Unisba tak melakukan persiapan apa pun untuk mengantisipasi seandainya aksi mahasiswa hari ini kembali berujung rusuh.
Pada aksi September lalu, Unisba menjadi posko kesehatan bagi para pengunjuk rasa.
"Kerusuhan bukan tujuan unjuk rasa, maka dari itu tidak ada rencana dari kampus Unisba untuk menjadi tempat evakuasi peserta aksi nanti," ujarnya.
Seruan Demo
Seruan unjuk rasa di Gedung Sate hari ini juga telah disebar di media sosial oleh sedikitnya enam akun Instagram dengan jumlah pengikut ribuan orang.
Akun-akun tersebut adalah pembebasanbandung, aliansirakyatantipenggusuran, aliansipelajarbandung, kolektifa, asikasikasik19, dan klik.kiri.
Seuan berunjuk rasa diunggah dengan tema Aksi Panggung Rakyat. Dalam unggahannya, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti soal RKUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan.
"Tunduk ditindas atau bangkit melamun karena diam adalah pengangguran. Rakyat bergoyang tak bisa dikalahkan, rakyat pasti menang.
• Polisi di Wilayah Ini Dilarang Punya Kumis dan Jenggot, yang Punya Langsung Dicukur
Rakyat Bandung mengajak seluruh elemen untuk turun ke jalan menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah, DPR, dan siapa pun yang menyakiti hati," tulis akun-akun tersebut.
Menurut catatan Tribun, akun-akun itu juga termasuk yang menyerukan aksi pada 24 dan 30 September di Gedung Sate dan DPRD Jabar terkait revisi UU KPK dan RKUHP. Dua agenda aksi itu berakhir ricuh.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, aksi 24 dan 30 September terindikasi disusupi massa Anarko. Hal itu terlihat dari sejumlah vandalisme logo Anarko, yakni huruf A dalam lingkaran.
• Seorang Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Begini Kata Polisi
Kabid Humas menegaskan kepolisian akan melindungi semua lapisan masyarakat.
"Jika besok ada rencana aksi unjuk rasa di Jalan Diponegoro, Bandung, harapannya seluruh peserta aksi bisa melaksanakan secara damai. Jika ada kerusuhan atau provokasi, maka mereka akan kami tindak secara tegas dan terukur. Pelaku kerusuhan adalah oknum," ujarnya di Mapolda Jabar, kemarin. (mega nugraha/daniel a damanik/cipta permana)