Bupati Indramayu Supendi Ternyata Punya Kode Khusus untuk Uang Pelicin Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Indramayu Supendi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Bupati Indramayu, Supendi, Senin (7/10/2019). 

"CAS (Carsa) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," kata Febri dalam keterangan tertulis.

Bupati Indramayu, H. Supendi.
Bupati Indramayu, H. Supendi. (Tribunnews.com)

Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK tak akan lelah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, satuan kerja perangkat daerah, inspektorat daerah, pihak rekanan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan proyek di daerah untuk menjalankan semua proses dengan cara-cara yang benar dan berintegritas.

"Praktik kotor seperti korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah dalam pembangunan yang merata di seluruh Indonesia," kata Basaria.

Ia mencontohkan, KPK terus mendorong peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di setiap daerah.

"Dan paling penting yang selalu kita katakan ke mereka untuk berani tegur kepala dinas dan kepala daerah ini," lanjut dia.

KPK juga mendorong perbaikan independensi APIP agar tak bisa diintervensi oleh kepala daerah atau pejabat lainnya yang diduga melakukan penyimpangan.

"Banyak hal lain yang dilakukan misalnya bagaimana pelayanan terpadu satu pintu kita sudah buat. Masalah anggaran sudah kita buat, masalah perizinan kita sudah buat, supaya itu terintegrasi dengan e-budgeting. Manajemen aset juga kita lakukan dan sebagainya," ujar dia.

Basaria menyatakan, KPK tak bisa menjawab dengan mudah kenapa korupsi terus terjadi.

Sebab, pekerjaan pemberantasan korupsi adalah tugas bersama yang melibatkan banyak pihak.

"Jangan mengharapkan hanya KPK yang mengerjakan (pencegahan) ini, jadi semua kementerian, lembaga harus kerja sama termasuk masyarakat harus ada keberanian, harus ada perhatian terhadap lingkungannya," ujar dia.

"Para pengusaha juga harus ikut, kita selalu ingatkan kalau tidak ingin ditangkap oleh penegak hukum termasuk KPK, itu jangan memberikan sesuatu ke penyelanggara negara walau dipaksa."

Kalau ada penyelenggara negara tidak berikan proyek karena tidak berikan sesuatu, lapor kita," sambung Basaria.

Terakhir, Basaria kembali mengingatkan publik agar memilih calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak baik, berintegritas dan menjunjung nilai-nilai antikorupsi.(Tribunnewswiki.com/Haris)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved