8 Bulan Sembunyikan Kehamilan, Ternyata Siswi SMP Asal Padang Panjang Ini Dicabuli Guru Les Vokal

Seorang siswi SMP asal Padang, DPK (14), menyembunyikan kehamilannya selama delapan bulan.

Editor: Theofilus Richard
SHUTTERSTOCK
ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJABAR.ID, PADANG - Seorang siswi SMP asal Padang, DPK (14), menyembunyikan kehamilannya selama delapan bulan.

Ternyata DPK sebelumnya sempat dicabuli oleh guru les vokalnya.

Kehamilan DPK akhirnya diketahui setelah orangtuanya melihat DPK sering kelelahan dan ada perubahan dari tubuhnya.

Hal itu dikatakan Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

"Dia pintar menyembunyikan kehamilannya," kata Sugeng.

"Sampai 8 bulan tidak ada yang tahu hingga orangtuanya curiga karena dia sering kelelahan dan ada perubahan di tubuhnya." ujarnya.

Dukun Cabul di Tasikmalaya yang Bikin Heboh, Setubuhi Gadis SMA Sampai 15 Kali, Begini Kisahnya

Orang tua curiga

Sugeng menyebutkan setelah orangtuanya curiga, DPK dibawa pergi ke klinik bidan untuk diperiksa.

Ternyata DPK sedang hamil besar 8 bulan.

Selain dari orangtuanya, DPK juga mampu menyembunyikan kandungannya dari teman-teman sekolah dan gurunya.

"Selama hamil dia tetap sekolah. Dia bisa sembunyikan kehamilannya dari kawan-kawannya," kata Sugeng.

Kronologi Guru TK dan Kepsek Ketahuan Berbuat Mesum, Dicurigai karena Lampu Ruang Guru Menyala

Dicabuli guru les vokal

Sebelumnya diberitakan, sambil mengajar les olah vokal, seorang guru privat berinisial ID (51) diduga tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri, DPK (14).

DPK merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Ironisnya, perbuatan ID baru diketahui setelah DPK hamil 8 bulan.

Menurut Sugeng, berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali.

Pencabulan dilakukan di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.

"Dari laporan yang kita terima. Tindakan pencabulan dilakukan sebanyak empat kali, saat les," kata Sugeng.

Diduga kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai 8 bulan.

(Kompas.com/Perdana Putra)

Minim Alat Bukti, Polda Jabar Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan, Terlapor Apresiasi

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved