Setelah Menangkap S, Densus 88 Geledah Rumah di Pronggol dan Jalan Evakuasi Kota Cirebon
Setelah menangkap terduga teroris, Densus 88 menggeledah dua rumah di Kota Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Setelah menangkap terduga teroris, Densus 88 menggeledah dua rumah di Kota Cirebon.
Yakni, di kawasan Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dan di kawasan Jalan Evakuasi, Kota Cirebon.
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, penggeledahan itu berkaitan dengan diamankannya terduga teroris berinisial S.
S ditangkap di kawasan Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon, pada Senin (14/10/2019) malam kira-kira pukul 21.40 WIB.
"Diketahui S biasa beraktivitas di dua rumah itu," kata Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019).
• Bupati Indramayu Ditangkap KPK, Uu Ruzhanul Ulum Prihatin, Minta Warga Tidak Bahayakan Pejabat
Ia mengatakan, S sendiri tinggal di rumah milik orang tuanya yang berada di kawasan Pronggol.
Menurut dia, proses penggeledahan dilakukan sejak tadi pagi dan kini telah selesai.
Namun, pihaknya megaku belum mengetahui keterlibatan S sehingga ditangkap oleh Densus 88.
"Itu kewenangan Densus 88, kami hanya membantu pengamanan," kata Roland Ronaldy.
Selama proses penggeledahan itu, petugas tampak memasang garis polisi di lingkungan rumah.
Selain itu, terdapat beberapa petugas bersenjata laras panjang yang bersiaga di sekitar rumah tersebut.
• Ini Keuntungan Menempuh Izin Usaha Melalui OSS, Mulai Diterapkan di Pemkab Cianjur