Senin, 15 Juni 2026

Dedi Mulyadi Siapkan Program Kapursirih Herang, Jadikan Sungai di Tiga Daerah Ini Bersih

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menggagas program Kapursirih Herang atau sungai Karawang, Purwakarta, dan Bekasi Bersih dan Herang.

Tayang:
Istimewa
Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi di Purwakarta, Minggu (2/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menggagas program Kapursirih Herang atau sungai Karawang, Purwakarta, dan Bekasi Bersih dan Herang.

Dedi mengatakan akan memulai gagasan Kapursirih Herang dari pengelolaan limbah dan sampah, baik dari industri maupun rumah tangga.

“Pertama, sampah rumah tangga harus diurai dari rumah," kata Dedi melalui ponsel, Senin (14/10/2019).

Untuk pengelolaan limbah cair rumah tangga, misalnya, di perumahan dilakukan dengan membuat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal yaitu IPAL untuk 400 rumah tangga dan limbah yang dihasilkan kembali jernih saat mengalir ke sungai.

Tambang Batu di Purwakarta Ini Rugikan Warga, Dedi Mulyadi Besok ke Pemprov Jabar Minta Dicabut

Soal Batu Besar Timpa Rumah Warga di Purwakarta, Dedi Mulyadi: Cabut Saja Izin Usaha PT MSS

Bangun IPAL Bersama, Solusi Dedi Mulyadi Atasi Pencemaran Lingkungan di Tiga Daerah Ini

Untuk membuat IPAL Komunal tersebut, dibutuhkan biaya sekitar Rp 350 juta. Menurutnya, biaya tersebut cukup murah, tapi manfaat positifnya bisa dirasakan masyarakat luas.

Dengan langkah ini Dedi pun menargetkan sungai-sungai minimal di Purwakarta, Karawang dan Bekasi, daerah pemilihan tempat ia melenggang ke DPR, bersih dan jernih.

“Kita mulai dari daerah ini dulu, karena ini jangka panjang, misalnya ini selesainya 10 tahun baru selesai. Tapi harus dimulai dari sekarang," katanya.

Pihaknya juga menegaskan kawasan industri juga perlu membangun IPAL komunal. Ini juga sebagai solusi pencemaran dari limbah-limbah pabrik.

"Tahap awal yang dilakukan di Purwakarta, termasuk IPAL komunal yaitu uji lab, kemudian pembuatan IPAL Sungai Cilamaya. Selanjutnya membuat IPAL komunal dari lingkup bawah. Minimal tahun depan 10 desa memilikinya," kata Dedi.

Bahkan pihaknya berencana mengusulkan regulasi soal IPAL komunal tersebut menjadi undang-undang.

Misalnya, setiap pembanguan kasawan properti harus dipersyaratkan membuat IPAL komunal, yang mengelola aliran air dari limbah rumah tangga.

"Sekarang kan belum ada regulasinya. Ini yang akan saya bawa ke DPR nanti. Saya sampaikan melalui fraksi agar disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," katanya.

Contohnya, kata Dedi, jika seorang pengusaha membangun perumahan dengan 400 rumah harus membuat IPAL yang mengelola limbah rumah tangga. Sehingga, saat sampai ke sungai limbah, cair rumah tangga tersebut kembali jernih.

Jika uji lab Sungai Cilamaya selesai, Selasa (15/10/2019), dan dalam minggu ini tak ada jadwal, Dedi berencana menggelar rapat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
Live
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved