Susunan Kabinet Diakui Jokowi Sudah Rampung, KPK Tidak Dilibatkan untuk Mengetahui Rekam Jejak
Susunan kabinet jilid II Presiden Joko Widodo sudah rampung, namun dalam penyusunan itu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak dilibatkan
Susunan kabinet jilid II Presiden Joko Widodo sudah rampung, namun dalam penyusunan itu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak dilibatkan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Susunan kabinet jilid II Presiden Joko Widodo yang nantinya akan menjalankan pemerintahan bersama Wakil Presiden Maruf Amin terngkap sudah selesai disusun alias sudah rampung.
Kini juga terungkap bahwa dalam penyusunan itu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak dilibatkan, bedan dengan penyusunan kabinet sebelumnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menyebut susunan kabinet jilid II saat ini sudah rampung.
Susunan kabinet akan diumumkan segera setelah ia dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan dapat berubah sampai hari pengumuman nanti.
Hal tersebut dikatakan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (11/10/2019).
"Mungkin ada beberapa pertimbangan masih bisa," kata Jokowi.
• Susunan Kabinet Kerja II Sudah Rampung, Ini Tiga Nama Menteri yang Layak Dipertahankan Menurut PKS
• Bertemu SBY Lalu Prabowo, Seperti Apa Susunan Kabinet Jokowi yang Sudah Rampung, Ada AHY & Sandiaga?
• Ketika Prabowo Subianto Menyela Pembicaraan Surya Paloh: Gini, Gini, Sebelum Menjawab
Mengenai kabar KPK tidak dilibatkan dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet pemerintahan periode 2019-2024, terungkap saat sejumlah awak media menanyakan hal itu kepada Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Laode menyatakan, KPK berharap nama-nama yang dipilih presiden terpilih Joko Widodo untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas.
"Kita tidak diikutkan tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," kata Laode kepada wartawan seperti dilansir Kompas.com, Senin (14/10/2019).
Laode mengatakan, pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Oleh karena itu, KPK tak memaksa agar dilibatkan dalam proses pemilihan nama menteri.
Laode pun meyakini bahwa Jokowi dapat memilih nama yang benar-benar cakap dan beintegritas untuk duduk di kursi menteri.
"Kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," ujar dia.