Para Pelaku Sempat Akan Santet Jaenal, Dihabisi dengan Balok Kayu di Cimahi Dibuang ke Cianjur

Para pelaku sempat akan santet Jaenal. Dihabisi dengan balok kayu di Cimahi, dibuang ke Cianjur.

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Tersangka pembunuhan yang mayatnya ditemukan di Sukanagara, Cianjur. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan kasus pembunuhan terhadap Jaenal Ompusunggu Aritonang (42) sudah direncanakan oleh para pelaku.

"Pembunuhan terhadap korban yang bekerja sebagai debt colector sudah direncanakan," ujar Kapolres saat melakukan pers rilis di Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2019).

Tersangka dihabisi oleh Ahek (50) dan Maung (42) di rumah Ahek di Gempolsari, Kota Cimahi.

"Pelaku sempat mencari dukun santet sebelum dihabisi dengan balok kayu, namun karena tak ketemu akhirnya pelaku memutuskan menghabisi korban dengan balok kayu, lalu dipukul ditendang," kata Kapolres.

Kedua tersangka sempat bingung untuk membuang mayat, mereka lalu mencari mobil dan sempat berputar-putar.

Mereka lalu menuju Gununghalu melintasi perbatasan dan masuk ke wilayah Sukanagara, Cianjur.

Dari keterangan tersangka dihabisi Senin (2/9/2019) di Cimahi sekitar pukul 16.00 WIB.

Para tersangka lalu membuang mayat di wilayah Cianjur pada malam hari.

"Kami kenakan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati seumur hidup," kata Kapolres.

Identitas Korban dan Para Pelaku

Tim khusus Satreskrim Polres Cianjur telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan sudah membusuk dengan posisi kepala dan badan terpisah.

Sebelumnya diberitakan bahwa korban merupakan warga Bandung Barat. Dari hasil pengungkapan pelaku pembunuhan ternyata warga Cimahi dan Bandung Barat.

"Iya betul, tim khusus Satreskrim Polres Cianjur telah mengungkap pelaku pembunuhan dari kasus penemuan mayat di Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu (13/10/2019).

Kapolres mengatakan korban terungkap bernama Jaenal Ompusunggu Aritonang (42), seorang wiraswastawan warga Blok Batujajar RT 02/08, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

"Pengungkapan dilakukan setelah timsus melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari para saksi," kata Juang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved