Penangkapan Terduga Teroris
Bahan Peledak dan Panah Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Jamblang Cirebon
Terduga teroris tersebut yakni YF (49), merupakan warga RT Blok Balong RT 27/9, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Ravianto
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris di Kabupaten Cirebon, Senin dini hari (14/10/2019).
Terduga teroris tersebut yakni YF (49), merupakan warga RT Blok Balong RT 27/9, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Pantauan Tribun Jabar, Senin dini hari (14/10/2019), penggeledahan tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.
Puluhan warga di Blok Balong, tampak berkerumun di sekitar lokasi penggeledahan, sehingga tim Sabhara Polres Cirebon memblokade jalan menuju rumah terduga teroris.
Suhermanto mengatakan, dalam penggeledahan ini, Polres Cirebon hanya membackup tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kami membantu penggeledahan," kata Suhermanto.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, terduga teroris YF ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Suhermanto mengatakan, dari hasil pengembangan sementara yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) amir Cirebon.
"Memang jaringan JAD, tetapi belum diketahui apakah ada hubungan dengan kejadian yang menimpa pak Wiranto," katanya.
Dalam hasil penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.(*)