Pilkada Serentak 2020 akan Pakai E-Rekap, Hasil Dapat Diketahui Sehari Setelah Pencoblosan
KPU RI berencana menerapkan rekapitulasi berbasis elektronik (e-rekap) untuk menghitung suara hasil pemilu mulai 2020
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Syarif Abdussalam
Pilkada Serentak 2020 akan Pakai E-Rekap, Hasil Dapat Diketahui Sehari Setelah Pencoblosan
"Kami apresiasi ITB dan mengajukan proposal kerjasama agar ITB tetap bersedia pada pemilukada 2020. Target kami merancang Pemilu 2024 dapat berlangsung luber, jurdil, transparan, dan akuntabel supaya peserta pemilu tetap tinggi," katanya.
Rektor ITB, Kadarsah Suryadi, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan KPU RI kepada ITB untuk turut membantu berjalannya Pilpres dan Pileg. Dirinya mengatakan ITB akan selalu siap bekerja sama demi kepentingan bangsa ini.
"Tadi disampaikan 2020 akan ada pilkada serentak dan akan pakai e-rekap. Terima kasih atas kepercayaannya dan kami siap kerja sama membantu KPU," kata Kadarsyah.
Halaman 2 dari 2