The Power of Sosmed, Penculikan Bocah 5 Tahun di Tasikmalaya Terungkap Dalam Hitungan Jam
The power of sosmed, penculikan bocah lima tahun di Tasikmalaya bisa terungkap dalam hitungan jam.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - The power of social media.
Itulah yang terjadi di Kota Tasikmalaya.
Berkat informasi di media sosial yang begitu gencar, aksi dugaan penculikan anak perempuan berusia lima tahun berhasil terungkap dalam hitungan jam.
Penculikan dialami oleh Yumazada Zaira, bocah perempuan, warga Gang Layungsari, Jalan Dadaha, Kota Tasikmalaya, Selasa (8/10/2019) pagi.
Sekitar pukul 07.30 Zaira yang siap berangkat sekolah dan sudah mengenakan seragam TK ingin jajan ke warung tak jauh dari rumahnya.
Namun ditunggu ibu kandungnya, Heti Karani (30), Zaira tak kunjung pulang.
Kepanikan mulai terjadi.
Terlebih saat ditanya ke pemilik warung Zaira sudah pulang.
Heti yang juga sudah siap mengantar Zaira sekolah, berlari menyusuri gang hingga tembus ke Jalan Rumah Sakit dengan harapan bisa menemukan sang buah hati.
Namun Zaira tak kunjung ditemukan.
Dengan perasaan tak menentu dan mulai menangis, ia pun pulang dan melaporkan kepada keluarganya bahwa Zaira hilang.
Selain berusaha mencari ke sana kemari, pihak keluarga berinisiatif memosting berita kehilangan Zaira melalui Facebook berikut fotonya.
Kabar hilangnya anak bungsu dari tiga bersaudara ini langsung viral.
Tanpa dikomando, netizen termasuk komunitas ojek online ikut mencari keberadaan Zaira.
Informasi dan komunikasi di media sosial yang gencar akhirnya membawa hasil.
Seorang netizen memergoki Zaira tengah dituntun seorang pedagang aksesori anak-anak di sebuah gang di Perumahan Bumi Resik Panglayungan, Kecamatan Cipedes, sekitar pukul 15.00.
Netizen yakin itu Zaira karena wajah serta bajunya persis seperti yang ada di media sosial.
Polisi pun segera menuju lokasi dan mengamankan tersangka berikut korban.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, didampingi Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, mengatakan, Zaira bisa ditemukan kembali berkat informasi tentang hilangnya korban viral di media sosial.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada segenap warga yang ikut membantu pencarian hingga ditemukannya kembali Zaira," ujarnya, di Mapolresta.
Disebutkannya, jajaran Satreskrim saat ini masih memeriksa intensif AI (30), warga Jalan Bojong Kaum, Kecamatan Cipedes, yang telah membawa korban.
Hingga saat ini belum diketahui motif AI membawa korban.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif apa motif AI ini membawa korban.
Namun yang jelas saat ditemukan korban dalam kondisi sehat serta tidak ada tanda-tanda bekas tindak kekerasan di tubuhnya," kata Anom.
Zaira sendiri didampingi Heti dan ayah kandungnya, Dede Disman (40), datang ke Mapolresta untuk dimintai keterangan.
Heti dan Zaira sempat dijamu Kapolres di ruang kerjanya. Bahkan istri Kapolres ikut hadir dan menghibur Zaira.
Sementara Heti masih tampak trauma atas kejadian tersebut. Ia tak banyak bicara saat ditanya wartawan.
"Saya masih syok. Saya enggak percaya dan enggak menyangka Zaira sampai mengalami nasib seperti ini," ujarnya dengan muka tampak masih pucat.
Kapolres menambahkan, walau masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka, tapi perbuatan AI bisa dijerat KUHP pasal penculikan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
• Drama Penculikan Anak di Tasikmalaya yang Gagal Sempat Gegerkan Warga, Penculik Sempat Lakukan Ini
• Aksi Berandalan Bermotor di Tasikmalaya, Membabi Buta Aniaya 2 Warga Pakai Golok, Nasib Korban Nahas