Prostitusi di Cipanas
Polres Cianjur Bongkar Prostitusi Internasional di Kota Bunga, Wanita Dijual Keliling di Mobil
Jaringan praktik 'esek-esek' prostitusi internasional di wilayah vila Kota Bunga Cipanas, dilakukan terselubung. Para wanita dijajakan keliling
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Dari hasil interogasi para tersangka, didapati harga untuk satu kali pria menari sampai bugil pemesan harus membayar uang Rp 400 ribu. Sedangkan untuk perempuan berkisar di harga paling murah Rp 500 ribu.
"Ya paling disuruh joget-joget dulu," ujar seorang ladyboy saat ditanya Kapolres Cianjur Juang Andi Priyanto mengenai praktik yang dilakukan para tersangka.

• BREAKING NEWS - Longsor, Dua Warga Cianjur Tewas Tertimbun, Proses Evakuasi Terkendala Penerangan
• KRONOLOGI Terbongkarnya Prostitusi Internasional di Cipanas Cianjur, Jajakan Lady Boy hingga PSK
Dari pengungkapan kasus diamankan lima orang tersangka dengan tugas yang berbeda-beda dan delapan orang korban tiga di antaranya ladyboy.
Polisi memakai Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman paling lambat tiga tahun dan denda Rp 120 juta.
Pengungkapan jaringan esek-esek' internasional ini dilakukan jajaran Polres Cianjur dalam rangka menekan jumlah kriminalitas dan penyakit masyarakat dengan keseriusan Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur.
"Saya hanya menindaklanjuti laporan warga yang menginginkan kawasan Kota Bunga menjadi tempat wisata, bukan tempat prostitusi, mengenai sejak kapan praktik ini berlangsung saya masih meminta keterangan dari para tersangka," kata Kapolres.