Ninoy Karundeng Diculik dan Disekap saat Rekam Unjuk Rasa, Diancam Dibunuh Pakai Kapak

Saat ini, polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Fery alias F.

Editor: Ravianto
Twitter
Ninoy Karundeng 

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo.

Tersangka selanjutnya adalah TR yang berperan memeriksa sekaligus menyalin data dalam handphone milik Ninoy Karundeng.

Argo menyebut, tersangka lainnya adalah tersangka SU yang diperintah oleh tersangka S untuk memperbanyak data yang disalin dari laptop milik Ninoy Karundeng.

Sementara itu, tersangka ABK berperan merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Dia juga mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy Karundeng.

"Ada juga tersangka IA ya yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak. Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," jelas Argo Yuwono.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 12 Jam Disekap & Dianiaya, Ninoy Karundeng Diancam Mayatnya Dibuang Tengah Demo: Waktu Sampai Subuh, https://bogor.tribunnews.com/2019/10/08/12-jam-disekap-dianiaya-ninoy-karundeng-diancam-mayatnya-dibuang-tengah-demo-waktu-sampai-subuh?page=all.
Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved