Prostitusi di Cipanas
Kondom, Mobil, Uang hingga 6 Buah Handphone Disita dari Jaringan Prostitusi Internasional di Cipanas
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan prostitusi internasional mulai dari kondom, mobil, 6 buah handphone berbagai merek hingga uang
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan prostitusi internasional mulai dari kondom, mobil, 6 buah handphone berbagai merek hingga uang
TRIBUNJABAR.ID - Jajaran Polres Cianjur akhinya berhasil membongkar jaringan prostitusi internasonal.
Praktik prostitusi esek-esek jaringan prostitusi internasional itu terungkap di kawasan Cipanas Cianjur.
Dalam aksinya modusnya jaringan prostitusi internasional ini menawarkan perempuan dalam mobil.
Mereka berkeliling di wilayah Villa Kota Bunga, Sukagalih, Kecamatan Sukanagalih, Kabupaten Cianjur.
Kondom, satu unit mobil, hingga 6 buah handphone berbagai merek menjadi barang bukti saat terbongkarnya aksi prostitusi internasional ini, Selasa (8/10/2019).
• Pengakuan Ladyboy PSK Prostitusi Cipanas Cianjur, Ungkap Tarif, Bongkar Kebiasaan Pria Hidung Belang
Selain itu barang bukti juga diamankan 31 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dalam transaksi seks tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan dengan cara pengintaian.
Satuan reskrim mengintai beberapa wilayah di sekitar vila kota bunga Cipanas.
Dari pengintaian tersebut didapati beberapa mobil berkeliling.
Saat waktu yang tepat Satreskrim berhasil melakukan penyergapan di tiga TKP berbeda di wilayah vila kota bung Cipanas.
Diungkap AKBP Juang Andi Priyanto, didapati para tersangka mempunyai tugas berbeda-beda.
Di antaranya, menjadi marketing melakukan nego dengan WNA, sopir dan koordinator pekerja seks komersial/PSK.
• Entah Apa yang Merasuki Paman dan Bapak Ini, Setubuhi Anak Gadisnya hingga Hamil, Nasibnya Tragis
AKBP Juang Andi Priyanto menambahkan, modus tersangka sebelumnya merekrut korban dijadikan pekerja seks komersial/PSK.
Tak hanya para wanita yang direkrut, tetapi juga lady boy diangkut.
Mereka dieksploitasi secara seksual sehingga para tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi seks tersebut.
Ladyboy

Adapun ladyboy atau waria ikut dijajakan dalam prostitusi internasional itu.
Mereka menjajakan ladyboy atau waria untuk menari.
Tarif ladyboy dan PSK pun berbeda-beda.
Satu kali ladyboy menari bugil dihargai uang Rp 400 ribu.
Sedangkan PSK berkisar dihargai kisaran paling murah Rp 500 ribu.
• Bule Asal Rusia Ditangkap Satpol PP Setelah Linglung di Jalan, Diduga Kehabisan Uang
Demikian hasil pengintaian ini, Polres Cianjur mengamankan delapan orang korban PSK.
Tiga di antaranya adalah ladyboy atau waria.
Kapolres menerapkan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan denda Rp 120 juta.
Keseriusan Kepolisian dan Pemerintah Cianjur
Pengungkapan jaringan esek-esek prostitusi internasional ini menjadi kerseriusan Satreskrim Polres Cianjur.
Selama ini jaringan prostitusi internasional di Cianjur memang menjadi banal yang harus terus diintai.
• Rencana Nikah Bulan Ini, Mohamad Domiri Meninggal Tertimpa Jembatan di Taiwan, Orang Tua Terpukul
Hal itu mengingat di kawasan vila kota bunga Cipanas khususnya menjadi tempat wisata lintas internasional di Cianjur.
Sekda Kabupaten Cianjur, Aban Sobandi, mengatakan, pemerintah daerah mendukung upaya kepolisian dalam pengungkapan tindak pidana penjualan orang yang mengarah kepada praktik prostitusi.
"Sesuai dengan visi Cianjur yang lebih maju dan agamis, kami mendukung upaya kepolisian mengungkap kasus kemaksiatan," kata Aban.
Selain itu Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan mengapresiasi terungkapnya kasus praktik esek-esek tersebut.
Ganjar Ramadhan, paling tidak terungkapnya kasus itu menjadi harapan positif bagi warga Cianjur.
Khususnya warga Cipanas.

Bersarang di kawasan tempat tujuan wisata, kata Ganjar membuat imej buruk tersebut paling tidak kembali membaik.
"Saya mengapresiasi kinerja Polres Cianjur, saya berharap dengan terungkapnya jaringan prostitusi yang menjadikan warga asing sebagai konsumen ini menjadikan wilayah Kota Bunga sebagai tujuan wisata keindahan alam," ujar Ganjar.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, yang hadir dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (8/10/2019).
Ganjar mengatakan, setelah pihak polres berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang maka semua pihak harus menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Cianjur agar kondusif dan masyarakat merasa aman.