Entah Apa yang Merasuki Paman dan Bapak Ini, Setubuhi Anak Gadisnya hingga Hamil, Nasibnya Tragis

Bejatnya seorang ayah kandung menyetubuhi anak perempuan sendiri, ketahuan tak perawan malah diperparah jadi senjatanya agar bungkam, nasibnya malang.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
internet
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pemerkosaan ayah kandung menyetubuhi anak perempuannya sendiri kembali terjadi.

Kali ini kejadian bapak menyetubuhi anak kandung sendiri terjadi di Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Diketahui aksi bejat tersebut dilakukan ayah kandung berinisial S (50).

Tak kuasa menahan nafsu, S melancarkan aksi bejatnya kepada anak perempuannya sendiri.

Malangnya, diketahui anak perempuannya masih di bawah umur.

KRONOLOGI Terbongkarnya Prostitusi Internasional di Cipanas Cianjur, Jajakan Lady Boy hingga PSK

Sebut saja korban anak perempuan itu Mawar (bukan nama asli), masih berusia 16 tahun.

Nahas, saat menyetubuhi Mawar ia menyadari anak perempuannya itu sudah tak lagi perawan.

Tak segan, S pun langsung menodong pertanyaan tersebut kepada Mawar.

Karena tertekan Mawar mengungkapkan pamannya juga pernah menyetubuhinya saat ia kecil.

Diketahui S sudah bercerai dengan istrinya.

Kala itu Mawar diasuh ibu kandungnya tinggal di Jawa Timur, pada 2017.

Masih diusia belia, malangnya Mawar rupanya juga telah diperawani pamannya sendiri.

Prostitusi Internasional di Cipanas Sediakan Jasa Wanita dan Ladyboy, Segini Tarif Sekali Pelayanan

Bejatnya si bapak, alih-alih mengetahui rahasia tersebut malah dijadikan sejatanya agar Mawar bungkam.

Mawar diancam jika tidak melayani nafsu bejat ayah kandungnya itu akan diceritakan kepada semua keluarga.

S malah menambah parah nasib anak perempuannya.

Akibat aksi bejatnya itu Mawar pun hamil.

Bermaksud menghilangkan jejak, S malah meminta Mawar untuk mencari pacar.

Niat buruk S melemparkan tanggung jawabnya kepada pria yang akan menjadi pacar Mawar.

Karena diketahui anak perempuannya itu yak memiliki pacar.

Jaringan Prostitusi Internasional Terbongkar, Warga Harap Kota Bunga Kembali Jadi Tempat Wisata Alam

Para Pelaku pemerkosaan anak kandung sendiri
Para Pelaku pemerkosaan anak kandung sendiri (Facebook Yuni Rusmini)

Tak habis pikir, S malah merayu temannya M (57) menyetubuhi anak perempuannya.

Dalam keadaan hamil buah dari ayah kandung, M menyetubuhi Mawar dua kali.

Nahas, berlum sempat meminta pertanggung jawaban dari M yang jadi kambing hitam S, Mawar mengalami kegururan.

Dalam keadaan itu S masih sempat memikirkan memintai uang kepada temannya tersebut.

Tak tahan dengan perlakuan S dan teman bapaknya itu, akhirnya Mawar menolak paksaan persetubuhan kembali ayah dan temannya.

ilustrasi korban pemerkosaan
ilustrasi korban pemerkosaan ((KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO))

Mawar akhirnya memberanikan diri kabur dan menemui RT setempat melaporkan aksi bejat S ayah kandungnya itu.

Kini, kasusnya sudah ditangani Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Foto-foto Pelaku Jaringan Prostitusi Internasional Cipanas Cianjur, Ada yang Tugas Nego dengan WNA

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, S.I.K membenarkan adanya kasus tersebut.

“Korban sudah tidak tahan lagi atas kelakuan ayahnya, yang terus memukuli ketika menolak bersetubuh. Akhirnya lari dari rumah dan menemui Wakar serta Ketua RT setempat. Kemudian, korban dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru,”ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, Minggu (6/10/2019).

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum di Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru.

S dikenakan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Disetubuhi Paman dan Ayah Hingga Hamil, Wanita di Kalsel Dijodohkan dengan Kakek 57 Tahun

Pelaku yang merupakan ayah kandung korban diancam dengan hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.

Sementara teman dari ayah korban yang juga menyetubuhi korban diancam dengan hukuman maksimal 15 Tahun Penjara

Kasus ini dibagikan akun Facebook Yuni Rusmini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved