Disetubuhi Paman dan Ayah Hingga Hamil, Wanita di Kalsel Dijodohkan dengan Kakek 57 Tahun
Malang nasib seorang wanita berusia 18 tahun asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, UH. Keperawanan yang ia jaga direngut oleh pamannya sendiri.Tidak
TRIBUNJABAR.ID - Malang nasib seorang wanita berusia 18 tahun asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, UH.
Keperawanan yang ia jaga direngut oleh pamannya sendiri.
Tidak hanya itu, ia juga berkali-kali disetubuhi oleh sang ayah, S (50) hingga hamil.
Belum cukup di situ, kini korban dijodohkan dengan seorang pria berusia 57 tahun.
S memerkosa anaknya sejak 2017 atau saat korban berumur 16 tahun.
Saat itu, korban baru saja menetap di Banjarbaru, setelah sebelumnya tinggal di Jawa Timur bersama ibu kandungnya.
• Kasus Cabul Kembali Terjadi di Garut, Ayah Menghamili Anak Tiri Berusia 13 Tahun, Awalnya Mengelak
Kedua orang tua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.
"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Menurut Aryansyah, saat pertama kali dicabuli, S mengetahui anaknya tidak perawan lagi.
S lantas meminta anaknya untuk jujur siapa yang pertama kali menyetubuhinya.
Alangkah terkejut sang ayah saat tahu bahwa yang mencabuli anaknya pertama kali adalah paman dari keluarga ibu korban.
Mengetahui hal tersebut, bukannya marah, S malah menjadikan pengakuan korban sebagai alasan untuk terus memperkosa korban.
Jika tidak, S mengancam korban akan menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibu kandungnya di Jawa Timur.
Karena perbuatan sang ayah, korban pun hamil dua bulan.
• Kronologi Terungkapnya Ayah Kandung di Garut Hamili Anak Kandung, Kejadian Kedua di Bulan Juli
Mirisnya lagi, selain dicabuli oleh ayah kandungnya, korban juga dicabuli oleh kawan ayah korban atas persetujuan S.