Detik-detik Gadis 17 Tahun Kabur dari Penculik, Nyaris Dirudapaksa Lagi, Bertemu Polisi yang Patroli

AL diculik oleh JR (54) ketika dirinya tengah tidur terlelap di rumah neneknya di Kecamatan Cibinong, Cianjur.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Dua tersangka penculik dan pemerkosa gadis saat digelandang di Reskrim Polres Cianjur, Senin (7/10/2019). 

Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulya mengatakan pihaknya lalu membawa korban ke Polsek Cianjur Kota.

"Tim berusaha menangkap para tersangka saat itu juga," katanya, Senin (7/10/2019).

JR dan AH berhasil ditangkap sedangkan pelaku ED masih dikejar.

Salah satu pelaku ternyata masih ada hubungan keluarga dengan korban.

"Dari ketiga tersangka satu di antaranya ternyata masih ada hubungan keluarga dengan korban yakni merupakan paman dari korban," ujar Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulya, Senin (7/10/2019) sore di Mapolres Cianjur.

Dua tersangka penculik dan pemerkosa gadis saat digelandang di Reskrim Polres Cianjur
Dua tersangka penculik dan pemerkosa gadis saat digelandang di Reskrim Polres Cianjur (tribunjabar/ferri amiril mukminin)

BREAKING NEWS: Gadis Cianjur Diculik Saat Tidur, Disekap dan Diperkosa 4 Hari, Dijual ke Jakarta

Eks Persib Bandung Ini Bingung, Tak Pernah Daftar tapi Jadi Calon Anggota Komite Eksekutif

Kini, korban akan mendapat konseling agar trauma yang dialami bisa cepat pulih.

AL mengalami syok berat.

Jaka mengatakan pihaknya akan menggandeng tim medis dan psikolog untuk pemulihan korban.

"Ia mengalami tekanan berat, diancam pisau jika tak mau melayani nafsu bejat tiga tersangka," ujar Jaka.

"Kami juga melakukan konseling terhadap korban agar trauma yang dialaminya cepat pulih," katanya.

Jaka mengatakan, kepada para tersangka ia menjerat dengan dua pasal dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved