Jokowi Disebut Sudah Sepakat dengan Parpol Pendukung Tak Terbitkan Perppu KPK

Presiden Jokowi dan partai politik pendukung disebut sepakat untuk tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Editor: Theofilus Richard
ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo via Kompas.com
Presiden Joko Widodo menyampaikan tanggapan tentang situasi Wamena di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). Presiden meminta seluruh masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan bersama di Papua serta memeriksa kebenaran kabar yang tersebar guna menjaga stabilitas Indonesia bersama. 

"Karena baru saja Presiden teken berlaku langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikannya di mana?" lanjut dia.

Yasonna Laoly yang baru saja mundur dari Menteri Hukum dan HAM juga berpendapat sama.

Ia mengklaim revisi yang dilakukan DPR dan pemerintah itu bertujuan untuk memperbaiki KPK.

"Ini kan kita maksudkan untuk perbaikan governance-nya KPK," kata Yasonna.

Oleh karena itu, Yasonna meminta masyarakat untuk melihat terlebih dahulu bagaimana kinerja KPK setelah UU hasil revisi ini diketok.

Segini Besaran Uang Pensiun yang Bakal Diterima Fahri Hamzah Setelah Pensiun jadi Anggota DPR RI

Yasonna meminta masyarakat tidak langsung berpikiran buruk bahwa revisi bisa melemahkan KPK.

Ia juga meminta masyarakat berhenti menekan Presiden untuk menerbitkan perppu.

"Jangan membudayakan menekan-nekan. Sudahlah. Kita atur secara konstitusional saja," kata Yasonna.

"Jalankan dululah, lihat kalau nanti (kinerja KPK) tidak sempurna buat legislative review. Belum dijalankan kok sudah suuzon," kata dia.

(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved