Segini Besaran Uang Pensiun yang Bakal Diterima Fahri Hamzah Setelah Pensiun jadi Anggota DPR RI
Pada periode 2019-2024, nama Fahri Hamzah sudah tidak ada lagi dalam daftar anggota DPR RI.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pada periode 2019-2024, nama Fahri Hamzah sudah tidak ada lagi dalam daftar anggota DPR RI.
Ia pun sudah mengemas semua barang dari ruangannya di Gedung DPR RI.
Meski jabatannya sudah berakhir, tetapi ia masih bisa menerima fasilitas lain berupa uang pensiun dan tunjangan hari tua (THT).
Direktur PT Taspen (Persero) Iqbal Lantaro mengatakan, uang pensiun yang didapatkan para anggota DPR RI tergantung lama waktu jabatannya.
"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
• Halo Pak Polisi, Jangan Semprot ! Kita Udah Mandi, Poster Mahasiswa Pengunjuk Rasa di Bandung
Fahri Hamzah sendiri diketahui telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama 15 tahun atau tiga periode.
Menurut Iqbal, uang pensiun yang didapatkan Fahri Hamzah sama dengan anggota DPR RI yang menjabat selama dua periode.
"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal.
Iqbal menuturkan, uang pensiun tersebut akan dinikmati anggota DPR RI hingga tutup usia.
"Per bulan sampai beliau tidak ada, meninggal. Kalau ada istri, dilanjutkan ke istri," ucap dia.
Sebelumnya, PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun dan tabungan hari tua (THT) kepada anggota DPR RI dan DPD yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024.
Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR RI sebanyak Rp 6.218.539.600, sedangkan untuk anggota DPD yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1.360.705.200.
• Rekam Jejak Abdul Basith, Dosen IPB yang Simpan Molotov, Motivator yang Disebut Pegang Rekor MURI
Ditektur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, dana THT diberikan hanya sekali untuk tiap anggota DPR RI dan DPD.
Sementara uang pensiun akan diberikan dalam setiap bulan. Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatan.
"Untuk anggota DPR RI satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
• Massa Serikat Buruh Gagal Demo di Depan Gedung DPR, Ada Satpam Nyamar Jadi Anak SMA Demi Rp 40 Ribu