Aliansi Pewarta Bersama Aktivis Tasikmalaya Mengecam Tindakan Represif

Aliansi Perwarta Tasikmalaya bersama mahasiswa, seniman, santri, pelajar menggelar aksi simpatik di Alun-alun Kota Tasikmalaya, Rabu (2/10/2019) malam

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Isep Heri
Aksi teatrikal mengecam tindakan represif, di Alun-alun Kota Tasikmalaya, Rabu (2/10/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Aliansi Perwarta Tasikmalaya bersama mahasiswa, seniman, santri, pelajar menggelar aksi simpatik di Alun-alun Kota Tasikmalaya, Rabu (2/10/2019) malam.

Aksi itu dilakukan untuk mengecam kekerasan yang masih terus terjadi pada masyarakat yang menyuarakan aspirasi di negeri demokrasi.

Apalagi jurnalis tak luput jadi objek kekerasan saat menjalankan tugasnya.

Terbaru, dalam sepekan terakhir proses demokrasi di negeri ini harus dilumuri darah ratusan anak bangsa, bahkan nyawa beberapa di antaranya hilang begitu saja.

Ramai Kabar 2 Pelajar Dikeluarkan dari Sekolah karena Ikut Demo, Ini Penjelasan Kadisdikbud Jateng

HEBOH WAG Aksi Pelajar STM Sebut Koordinator Oknum Polisi, Polri Bantah & Ungkap Tersangkanya

Begitu juga belasan jurnalis sebagai bagian pilar demokrasi ikut menjadi korban tindak represif aparat keamanan.

Peserta aksi memasang bendera kuning di sekitar lokasi sebagai tanda tengah berduka.

Aksi yang digelar di sekitar Tugu Mak Eroh Alun-alun Tasikmalaya itu diisi diskusi publik bertajuk 'tindakan represif jalan penyelesaian?

Diskusi diisi oleh Adeng Bustomi (pewarta foto Indonesia Bandung), Bambang Arifianto (Aliansi Jurnalis Independen Bandung), Ogi Fahtuzaman (Ikatan Jurnalis Televisi Cabang Tasikmalaya), Ashmansyah Timutiah (Seniman Tasikmalaya), Ihsan Farhannudin (Ponpes Kudang Tasikmalaya).

Kegiatan aksi juga diisi teatrikal, musikalisasi puisi, dan pernyataan sikap dari peserta aksi.

Perwakilan aliansi pewarta Tasikmalaya, Adeng Bustomi mengatakan, para pewarta di Tasikmalaya menyayangkan masih adanya tindak kekerasan oleh aparat ketika jurnalis melakukan kegiatannya.

Padahal, pekerjaan jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

"Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kepada sesama jurnalis yang menjadi korban kekerasan," kata dia.

Ia menambahkan, polisi harus mengusut tuntas kekerasan yang terjadi pada jurnalis.

Apalagi, selama ini pelaku kekerasan terhadap jurnalis tak pernah jelas kasusnya, hanya berujung pada permintaan maaf.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved