Aktivitas Perdagangan 85 Burung Langka di Maluku Utara Digagalkan Aparat Gabungan
Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 85 ekor burung langka berhasil disita sejumlah wilayah di Provinsi Maluku Utara.
TRIBUNJABAR.ID, TERNATE - Aktivitas perdagangan burung langka baru saja digagalkan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua bersama dengan BKSDA Maluku Seksi Konservasi Wilayah I Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara.
Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 85 ekor burung langka berhasil disita sejumlah wilayah di Provinsi Maluku Utara.
Operasi gabungan ini berlangsung pada tanggal 20 sampai dengan 29 September 2019.
• Polri Tangani Langsung Kasus Kematian Mahasiswa di Kendari, Polda Sultra Jadi Terperiksa
Adapun jenis burung dilindungi serta barang bukti yang disita di antaranya:
- Kasturiternate (Loriusgarrulus) 49 ekor
- Kakatua putih (Cacatuaalba) 15 ekor
- Nuribayan (Eclectusroratus) 11ekor
- Nuri kalung ungu (Eossquamata) 10 ekor
- Gantungan burung sebanyak 59 buah dan
- kandang sebanyak 3 buah.
• Bocah 6 Tahun Dititipkan ke Tantenya, Tapi Malah Dianiaya Kekasih Lesbi Tante Sampai Tewas
4 pelaku diamankan
Selain burung, petugas juga berhasil mengamankan empat pelaku diantaranya masing-masing berinisial IU (34), AS (29), IS (40) dan RW (58).
“Penangkapan ini berawal dari operasi Intelijen Balai Gakkum Maluku Papua bersama Balai KSDA Maluku Seksi Wilayah I Ternate yang dilakukan dengan cara menyamar sebagai pembeli burung di 4 kabupaten di Provinsi Maluku Utara,” kata Kepala Seksi Wilayah II Ambon Balai Gakkum LHK, Yosef Nong melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (02/10/2019).
Empat daerah tersebut yaitu Desa Dehegila Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Morotai, Desa Kalipitu Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, Desa Cemara Jaya Kecamatan Wasile Utara Kabupaten Halmahera Timur dan Desa Sailal Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur.
• Tengkorak Terbungkus Karung Goni di Sumur Tua Adalah Mayat Pria Berusia 40-60 Tahun, Diduga Dibunuh
Pelaku diduga merupakan sindikat mata rantai jaringan perdagangan tumbuhan satwa liar di Maluku Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/85-burung-langka.jpg)