Pelantikan DPR RI, Mulan Jameela Minta Doa dari Senayan: Semoga Bisa Jalankan Tugas dan Amanah
Mulan Jameela mengkuti pelantikan DPR RI. Melalui Insta Story, ia pun memamerkan suasana jelang pelantikan DPR RI
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Artis Mulan Jameela mengkuti pelantikan DPR RI.
Melalui Insta Story, ia pun memamerkan suasana jelang pelantikan DPR RI, Selasa (1/10/2019).
Mulan Jameela mambagikan video di dalam ruangan di dalam Gedung Nusantara Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dari video itu, terlihat ramai para caleg terpilih yang akan mengikuti pelantikan DPR RI untuk periode 2019 -2024.
Di antara mereka ada yang berdiri, berjalan-jalan, hingga duduk bercengkrama.
Mulan Jameela sendiri, tengah duduk saat merekam suasana dalam ruangan itu.

Kepada warganet, Mulan Jameela pun menyampaikan soal acara yang dihadirinya.
Selain itu, ia pun meminta didoakan agar bisa menjalankan tugas secara baik sebagai anggota DPR RI.
• Mulan Jameela Sempat Menangis, Beberkan Beratnya Cobaan Hidup Tanpa Ahmad Dhani
• Masa Lalu Maia Estuanty Menyakitkan, Tak Bisa Nangis, Begini Perlakuan Suami Mulan Jameela Saat Itu
Berikut ini pesan yang disampaikan Mulan Jameela.
"Assalamualaikum
Saya sekarang sudah ada di Gedung Nusantara
untuk sumpah dan janji anggota MPR RI DPR RI
Doakan saya dan temen-temen mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dan amanah."
Kontroversi
Terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI mengundang kontroversi.
Awalnya anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jabar XI bukanlah Mulan Jameela melainkan Ervin Luthfi.
Di Dapil Jabar XI, Gerindra mengirimkan tiga kadernya.
Dari hasil perhitungan suara, Mulan Jameela sebenarnya tidak lolos ke Senayan.
Ia menempati urutan kelima dengan raihan suara 24.192.
Suara Mulan Jameela pun masih kalah dari Fahrul Rozi yang ada di urutan keempat.
Namun, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat oleh Partai Gerindra.
Posisinya digantikan oleh Mulan Jameela.
Hal tersebut terjadi setelah Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra melakukan gugatan ke pengadilan.
Hasilnya pengadilan mengabulkan permohonan Mulan Jameela untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
Akibatnya, ada gelombang protes yang tak terima Mulan Jameela terpilih menjadi anggota DPR RI.

Kader Partai Gerindra Kabupaten Garut menggelar demonstrasi di Kantor DPC Partai Gerindra Garut, Senin (23/9/2019).
Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Dulu Pelakor sekarang Perekor'.
Perekor yang dimaksud adalah singkatan Perebut Kursi Orang.
Selain itu, terdapat juga spanduk yang berisi 'Suara Rakyat Bisa Dikalahkan oleh Suara Elite Partai'.
Bahkan, Ervin dikabarkan akan melayangkan gugatan ke PTUN.
Ia meminta KPU membatalkan keputusan tersebut.
Meski mendapat protes, Mulan Jameela pantang mundur.
Ia tetap berjuang agar bisa duduk di Senayan.

Nasibnya menjadi anggota DPR RI juga semakin jelas.
Istri musisi Ahmad Dhani itu terlihat menghadiri acara Malam Ramah Tamah Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD, MPR RI periode 2019-2024.
Acara tersebut dilangsungkan pada 29 September 2019.
Kehadiran Mulan Jameela dalam acara tersebut diketahui dari unggahan Kridayanti.
Krisdayanti terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili Dapil Jawa Timur V, yakni Malang Raya.
Di foto yang diunggah pada 29 September 2019 itu, Mulan Jameela mengenakan baju merah muda dan kerudung krem.
Ia berdiri di ujung kiri atas dan dirangkul oleh Kridayanti.
Kridayanti tak hanya berfoto dengan Mulan Jameela.
Di foto itu ada juga para peserta yang hadir pada acara tersebut.
Isi Putusan
Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra melakukan gugatan ke pengadilan.
Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
• Mulan Jameela Hampir 100 Persen Fix Berstatus Anggota DPR RI, Semalam Pembekalan Bareng Krisdayanti
• Sebelum Jadi DPR RI, Mulan Jameela Pernah Nangis, Beberkan Beratnya Masalah Hidup Tanpa Ahmad Dhani
Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra. Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.
Penggugat
Mulan Jameela istri Ahmad Dhani Cs menangkan gugatan di Pengadilan Negeri atau PN.
Mereka yang menggugat atau para penggugat, yakni:
1. Penggugat I untuk Dapil 8 DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Nuraina,
2. Penggugat II untuk Dapil 1 DPRD Kota Tangerang atas nama Pontjo Prayogo SP,
3. Penggugat III untuk Dapil IV DPR RI Jawa Barat XI atas nama Mulan Jameela

4. Penggugat IV untuk Dapil IV DPRD DKI Jakarta atas nama Adnani Taufik,
5. Penggugat V untuk Dapil 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Adam Muhammad.
6. Penggugat VI untuk Dapil I DPR RI Sumatra Utara atas nama Siti Jamaliah,
7. Penggugat VII untuk Dapil I DPR RI Jawa Tengah atas nama Sugiono,
8. Penggugat VIII untuk Dapil I DPR RI Kalimantan Barat atas nama Katherine A OE, dan
9. Penggugat IX untuk Dapil Papua, Provinsi Papua, atas nama dr Irene.
Kepada Partai Gerindra diminta untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif atau dewan.