Kantor Bupati dan DPRD Cirebon Tak Dilengkapi Alat Proteksi Kebakaran, Beberapa Hotel Pun Sama
Kantor Bupati dan DPRD Cirebon ternyata tak dilengkapi alat proteksi kebakaran. Beberapa hotel pun sama.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: taufik ismail
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Cirebon, menyebutkan banyak kantor pemerintahan di Kabupaten Cirebon yang belum memasang alat proteksi kebakaran.
Kepala Disdamkar Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, mengatakan, kantor pemerintahan yang dilengkapi alat proteksi kebakaran hanya 20 persen saja.
"Dua puluh persen yang punya pun itu tidak lengkap," kata Iis Krisnandar saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (1/10/2019).
Iis mengatakan, di Kantor Bupati Cirebon dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, tidak dilengkapi fasilitas anti-proteksi kebakaran.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah menjadi contoh bagi instansi lain agar melengkapi setiap bangunan dengan alat proteksi kebakaran.
"Harusnya dimulai dari kantor daerah dahulu, ini pun tidak lengkap," katanya.
Selain itu, beberapa hotel berbintang di Kabupaten Cirebon ada yang tidak dilengkapi dengan fasilitas tersebut, salah satunya hotel di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung.
Iis mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan kepada setiap instansi untuk melengkapi alat proteksi kebakaran, sebagai upaya pencegahan.
"Kalau perlu, nantinya akan dipasang stiker kalau gedung ini tidak aman dari bencana kebakaran," katanya.
• 2 Bulan, 160 Kebakaran Terjadi di Kabupaten Cirebon, Jangan Bakar Sampah Sembarangan
• Ini Harapan Ketua DPRD Kota Cirebon Setelah Serahkan Aspirasi Mahasiswa dan Jurnalis ke DPR RI