Ini Harapan Ketua DPRD Kota Cirebon Setelah Serahkan Aspirasi Mahasiswa dan Jurnalis ke DPR RI

Ia berharap, harapan mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat Kota Cirebon yang disampaikan ke DPR RI bisa membuka mata hati pimpinan negeri ini

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati (kedua kiri), bersama Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis (ketiga kiri), dan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati (kiri), saat menyerahkan aspirasi mahasiswa serta jurnalis kepada DPR RI, Senin (30/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkot Cirebon dan DPRD Kota Cirebon menyampaikan aspirasi mahasiswa serta jurnalis ke DPR RI, Senin (30/9/2019).

Hal tersebut sesuai janji Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, dan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, kepada para mahasiswa serta jurnalis yang berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP belum lama ini.

"Alhamdulillah tadi diterima dengan baik oleh Ibu Juju dari Setjen dan BK DPR RI," kata Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, dalam keterangan tertulisnya.

Ia berharap, harapan mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat Kota Cirebon yang disampaikan ke DPR RI bisa membuka mata hati pimpinan negeri ini untuk lebih baik lagi.

Kembang Api Vs Gas Air Mata, Demonstrasi Pelajar Ricuh,Imbasnya KRL Tak Berhenti di Stasiun Palmerah

Kericuhan Aksi Demonstrasi di Bandung Melebar Hingga Jalan Surapati

Aksi Demonstrasi di Bandung Ricuh, Sejumlah Rumah Makan Tutup Lebih Awal

Pasalnya, menurut dia, negara kita adalah negara yang menganut demokrasi.

Ia mengatakan, penyampaian aspirasi ke DPR RI tersebut sesuai janji DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon.

"Sesuai janji kami sebagai lembaga pemerintahan untuk bertanggung jawab menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa," ujar Affiati.

Sebelumnya DPRD Kota Cirebon juga telah menandatangani penolakan terhadap sejumlah RUU yang ditolak oleh para mahasiswa dan jurnalis.

Di antaranya, yang menolak revisi UU KPK, membatalkan RKUHP, menolak RUU Minerba, menolak RUU Pertanahan, segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan menolak tindakan represif aparat terhadap mahasiswa serta jurnalis.

Tuntutan tersebut dituangkan dalam surat resmi DPRD Kota Cirebon kemudian disampaikan ke DPR RI.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved