SIM Keliling Kota Cirebon dan Indramayu Ada di Sini Senin 30 September, Mulai Beroperasi Jam 09.00

Lokasi SIM Keliling Cirebon dan Indramayu ada di sini Senin tanggal 30 September. Mulai beroperasi jam 09.00.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
ISTIMEWA
Sejumlah warga mengantre di mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota di kompleks Stadion Bima, Kota Cirebon, Rabu (16/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota pada Senin (30/9/2019) dijadwalkan hadir di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.

Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.

Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.

Sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.

Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Masyarakat saat memperpanjang masa berlaku SIM di Mobil SIM Keliling Polres Indramayu, di Lampu Merah Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/6/2019).
Masyarakat saat memperpanjang masa berlaku SIM di Mobil SIM Keliling Polres Indramayu, di Lampu Merah Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/6/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

SIM Keliling di Indramayu

Mobil SIM Keliling Polres Indramayu Senin (30/9/2019) dijadwalkan hadir di Pasar Patrol, Kabupaten Indramayu.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved