Rara Sekar Partner Duet Ananda Badudu di Banda Neira Marah Besar, Mengecam Sahabatnya Ditangkap
Berita Ananda Badudu ditangkap polisi mengejutkan Rara Sekar. Perlu diketahui, Rara Sekar merupakan partner duet Ananda Badudu di Banda Neira.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Berita Ananda Badudu ditangkap polisi mengejutkan Rara Sekar.
Perlu diketahui, Rara Sekar merupakan partner duet Ananda Badudu di Banda Neira.
Namun, dilihat dari akun Twitter, Banda Neira vakum sejak 1 Februari 2016.
Di kalangan anak muda, musisi ini bisa jadi tak asing.
Mereka berhasil memanjakan telinga menghasilkan karya musik yang easy listening dan penuh makna.
Namun, kabar buruk harus menimpa Ananda Badudu dan Rara Sekar.
Ananda Badudu ditangkap polisi Jumat (27/9/2019) pagi.
Ia mengaku di amankan karena menggalang dana untuk demo mahasiswa.
• Musisi Ananda Badudu Dicokok Polisi Diduga Gara-gara Galang Dana Demo Mahasiswa, Begini Kronologinya
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda Badudu melalui Twitter.
Mendengar kabar partner duetnya ditangkap, Rara Sekar pun kaget.
Ia tampak marah besar dan menuangkan emosinya melalui media sosial.
Melalui Insta Story dan feed Instagram, Rara Sekar pun berkoar meminta sahabatnya dibebaskan.
Berikut ini pesan yang dituliskan Rara Sekar.
"#BebaskanAnandaBadudu
#KitaBersamaAnandaBadudu
Nama saya Rara Sekar. Mungkin teman-teman pernah mendengar suara saya sebelumnya,
dalam lagu ataupun sebuah pertunjukkan.
Namun kali ini saya ingin teman-teman mendengarkan suara saya yang lain,
yang saya rasa lebih penting dari apa pun untuk saat ini.
Saya mohon sekali perhatian teman-teman sebab pagi ini
saya dibangunkan berita yang mengangetkan.
Teman dekat saya, Ananda Badudu, pagi ini ditangkap oleh pihak kepolisian.
Salah satu alasannya karena membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana dari masyarakat
untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa
dan kelompok masyarakat sipil pada 23-24 September 2019 lalu.
Berikut kronologi singkat penangkapan teman saya, Ananda,
pada Jumat 27 September 2019 jam 04.28 WIB.
Pukul 04.00 WIB, Ananda sedang tidur di losnya di wilayah Jakarta Selatan.
Puul 04.25 WIB, ada tamu yang menggedor pintu kamar lalu dibuka oleh kawan Nanda.
Bapak Eko selaku pimpinan tamu dari Polda Metro Jaya menunjukkan kartu identitas dan lecananya.
Namun, tiga orang lain yang mendampinginya tidak mengenakan seragam ataupun membawa identitas.
Mereka hanya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda
atas keterlibatannya dalam aksi demonstrasi.
Mendengar kabar ini, saya tidak habis pikir.
Ananda Badudu, hanyalah seorang warga biasa yang tergerak atas kesedihan
dan keputusannya melihat ketidakadilan di Indonesia hari ini.
Seperti yang dituliskan di laman kitabisa.com ia hanya menjalankan tugasnya
sebagai warga negara yang peduli dengan negaranya,
dan ingin memastikan tidak peraturan-peraturan antidemokrasi yang lolos dari perhatian masyarakat.
Sementara yang lain sibuk menuduh dan menyebarkan hoax,
Ananda justru sibuk menyalurkan dana dari kita untuk tujuan kemanusiaan:
memastikan bahwa ada akses ke ambulans di lokasi di mana banyak korban berjatuhan,
serta air dan oksigen untuk siapapun yang sedang berada di lapangan pada saat itu.
Ananda juga mengunggah laporan penggunaan dana ini di media sosialnya
demi memastikan transparansi pada publik yang terlah mendonasikan uangua--
setuatu yang justru patut dicontoh oleh pemerintah kita.
Ananda tidak sendiri, apabila Ananda sendiri, mungkin tidak akan terkumpul sekitar 175 juta
dari 2219 donatur hanya beberapa hari setelah laman donasi diluncurkan.
Sebuah hasil yang melebihi target awal yang Ananda tentukan yakni 50 juta.
Melihat bagaimana DPR 'bekerja' menyusun, membahas hingga mengesahkan rancangan-rancangan UU bermasalah
yang berpotensi merepresi masyarakat dan mengancam demokrasi di Indonesia,
masyarakat mendukung aksi protes mahasiswa sebab mereka mewakili kita yang menyadari
bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem yang rusak:
semakin represif, opresif, abai terhadap suara rakyat dan azas-azas demokrasi.
Ananda tidak sendiri, sebab Ananda Badudu adalah kita.
Kita yang sudah lelah untuk dibungkam dengan segala taktik kekuasaan:
UU ITE, pelanggaran demonstrasi (di negara yang mengaku demokrasi?)
dengan Menristekdikti memberi sanksi pada rektor-rektor,
pembahasan secara diam-diam RUU yang menyangkut kemaslahatan dan kekayaan alam Indonesia,
pelanggaran HAM dan pengabaian terhadap segala tindak kekerasan struktural pada masyarakat
terutama saudara-saudara kita di Papua, hingga perusakan lingkungan dan pembakaran hutan yang berkelanjutan atas nama pembangunan.
Jika teman-teman merasakan kekesalan, kekecawaan yang sama dengan Ananda,
saya, dan ribuan masyarakat Indonesia lainnya, dukung, tanda tangani, dan sebarkan petisi ini.
Sampaikan aspirasimu dan beritakan bahwa kita mendesak polisi untuk #BebaskanAnandaBadudu segera dan tanpa syarat.
Pilih perjuanganmu dan bila tidak bisa turun ke jalan
atau terlibat dalam aksi, perjuangkan dengan caramu sendiri.
Siapa saja bisa jadi target kriminalisasi berikutnya.
Namun, tetaplah berani, tetaplah saling jaga. A luta continua.
Salam,
Rara Sekar."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rara-sekar-ananda-badudu.jpg)