Kamis, 7 Mei 2026

bjb INDAH Sinergi Strategis bank bjb dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

bank bjb mempunyai strategi jitu dalam menghadapi tantangan dan kompetisi di dunia perbankan, salah satunya siap mendukung program bjb INDAH

Tayang:
Istimewa
bank bjb hadir dalam Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar) yang diselenggarakan di Pantai Indah Resort Hotel Timur Pangandaran (26/9/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN– Sesuai dengan misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan.

Untuk mendukung misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bank bjb mempunyai strategi jitu dalam menghadapi tantangan dan kompetisi di dunia perbankan, salah satunya siap mendukung program bjb INDAH (Infrastruktur Daerah).

Sejak  awal berdiri bank bjb telah berperan aktif dalam penyaluran kredit infrastruktur.

Berbekal pengalaman serta dukungan sistem dan SDM yang handal bank bjb sangat siap bertindak sebagai lead maupun arranger dalam pembiayaan untuk kegiatan pembiayaan infrastruktur.

Hal ini sesuai dengan misi, bank bjb berperan aktif mendukung percepatan program pembangunan Pemerintah Daerah dengan fasilitas kredit bagi Pemerintah Daerah maupun swasta.

Dalam acara Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar) yang diselenggarakan di Pantai Indah Resort Hotel Timur Pangandaran (26/9/2019), bank bjb menghadirkan Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank bjb, Suartini selaku Direktur Konsumer, Nia kania Direktur keuangan dan managemen Risiko dan Ritel bank bjb.

Mereka berkesempatan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi bjb INDAH bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat yang dihadiri oleh Pribadi Santoso Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi dan Direktorat Bina Keuangan yang diwakili oleh Dr. Moch Ardian N. Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri.

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Nasabah Institusi

Hari Pelanggan Nasional, Direktur Kepatuhan Bank bjb Syariah Affiatty Sofia Mantin Layani Nasabah

Acara yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta perwakilan Kepala Daerah dari 27 Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengupas tuntas mengenai sepak terjang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur daerah maupun kerjasama Pinjaman Daerah yang telah dilakukan bank bjb dengan Kota/Kabupaten di Jawa Barat.

bjb INDAH ditujukan untuk mendanai kegiatan proyek-proyek infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah Jawa Barat yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Jawa Barat.

Penyaluran kredit infrastruktur segmen Komersial dilakukan dalam bentuk kredit  modal kerja yang digunakan untuk  mendukung proyek – proyek daerah beberapa proyek yang telah dilakukan yaitu di antaranya proyek Jalan Lingkar Majalaya, Proyek Lanjutan Overpass Tegal Gede, Proyek Penataan Alun-Alun Kejaksaan Kota Cirebon, Proyek PLTM Cikaengan, Pembangunan Pasar Rakyat Awipari Kota Tasikmalaya, Proyek Jaringan Irigasi (Lanjutan) Kab. Indramayu, Pembangunan Jalan Lingkar Dramaga Seksi I (STA.0+950).

Dari Segmen Korporasi penyaluran kredit dilaksanakan dengan pola sindikasi maupun bilateral untuk mendukung proyek –  proyek strategis nasional. Proyek-proyek yang telah dilaksanakan di antaranya Peningkatan Jalan Ruas Jl. Simpangloji – Cibutun –  Balewer Puncak Darma Paket 1 & 2 (Geopark Ciletuh), Pinjaman Daerah Untuk  Pemerintah Kabupaten Ciamis, Pinjaman Daerah Untuk Pemerintah Kabupaten Kuningan, Tol CIPALI Akses Menuju Bandara Kertajati, Proyek Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek, Proyek Tol Kanci Pejagan.

Target Market bjb INDAH ditujukan untuk Pemerintah Daerah Maupun Badan Usaha yang memenuhi ketentuan persyaratan. bjb INDAH kepada Pemerintah Daerah terbagi menjadi  3 klasifikasi berdasarkan jangka waktu yaitu :

·         Jangka Pendek  merupakan Pinjaman Daerah dalam jangka waktu kurang atau sama dengan 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi dalam tahun anggaran berjalan.  Pinjaman Jangka Pendek digunakan hanya untuk menutup kekurangan arus kas.

  • Jangka Menengah merupakan Pinjaman Daerah dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan Kepala Daerah di daerah yang bersangkutan.

Pinjaman jangka menengah digunakan untuk membiayai kegiatan prasarana dan/atau sarana pelayanan publik di daerah yang tidak menghasilkan penerimaan daerah.

  • Jangka Panjang jangka waktu pengembalian pinjaman lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. 

Pinjaman jangka panjang diperkenankan melewati masa jabatan kepala daerah dengan ketentuan dalam rangka mendukung prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved