Menristek Ancam Beri Sanksi bagi Rektor yang Gerakkan Aksi Mahasiswa, Tak Ada Aksi Turun ke Jalan

Nasir mengingatkan akan ada sanksi bagi rektor yang ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir (kanan) usai meresmikan Kawasan Sains dan Teknologi ( KST) Universitas Padjadjaran (Unpad), Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengingatkan rektor untuk mengimbau mahasiswa tidak melakukan demonstrasi di jalanan.

Hal ini disampaikan Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP.

"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberi tahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kami ajak dialog. Kami masih ada waktu dialognya," kata Nasir seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Nasir mengingatkan akan ada sanksi bagi rektor yang ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.

Sementara dosen yang ketahuan menggerakkan aksi akan diberi sanksi oleh rektornya.

"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras ada dua, bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian negara dan sebagainya, ini bisa tindakan hukum," kata dia.

Nasir meminta rektor dan dosen mengajak mahasiswa dialog dengan baik.

Mahasiswa diimbau agar menyampaikan aspirasi mereka langsung ke DPR dan pemerintah tanpa harus turun ke jalan.

Sebab, ia khawatir demonstrasi mahasiswa justru ditunggangi pihak tertentu.

"Jangan sampai mahasiswa demo ditunggangi oleh orang lain atau kepentingan-kepentingan lain," ujarnya. 

Demo besar-besaran dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019).

Aksi tersebut sempat berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Hingga Rabu (25/9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah, dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.

Tiga orang di antaranya dalam kondisi kritis.

Ada juga mahasiswa yang dilaporkan hilang.

Dalam aksinya, para mahasiswa menolak sejumlah revisi undang-undang yang dirancang pemerintah dan DPR, yakni RKUHP, RUU Pemasyarakatan, serta revisi UU KPK yang sudah telanjur disahkan menjadi UU.

Namun, sampai Kamis siang ini, Presiden Jokowi belum buka suara soal aksi mahasiswa dan korban yang berjatuhan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya memastikan Jokowi tak akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelombang Protes Mahasiswa, Menristek Ancam Beri Sanksi Rektor", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/26/12573121/gelombang-protes-mahasiswa-menristek-ancam-beri-sanksi-rektor?page=all.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana

Mahasiswa Belum Kembali

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI- Enam mahasiswa Unjani Cimahi masih ditahan di Jakarta ketika melakukan unjuk rasa pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

Presma Unjani Aziz Dwi Mauludiansyah mengatakan pihak kampus sudah mencari tahu keberadaan keenam mahasiswa tersebut.

Menurut Aziz Dwi Mauludiansyah, pihaknya mendapatkan informasi sementara bahwa keenam mahasiswa Unjani itu ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta.

"Itu bicara kemanusiaan, saya merasa ada yang timpang, mahasiswa Unjani yang tertangkap enam orang. Kami sudah mencoba komunikasi, enam orang ini sudah ada informasi di Polda Metro Jaya," ujarnya di sela-sela aksi massa di Cimahi, Kamis (26/9/2019).

Aziz mengaku informasi resmi dari kampusnya, kondisi keenam mahasiswa itu dalam kondisi sehat.

Informasi lain, ucapnya, keenam mahasiswa Unjani tersebut mendapatkan kekerasan fisik saat aksi di Jakarta.

Unjani dan PT Pindad Jalin Kerja Sama Tentang Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

VIDEO UNJANI Akan Viralkan Warga Yang Buang Sampah Sembarangan

"Info resmi dari kampus, kondisi terakhir mereka sehat. Saya mempertanyakan kenapa mereka sampai berhari hari ada apa, itu menjadi pertanyaan besarbesar dari aksi nasional tanggal 24 kemarin, sampai sekarang belum pulang," ujarnya.

"Sepertinya ada secara bukti fisik, cuman kita belum tahu, karena kita belum lihat mereka seperti apa," ungkapnya.

Pihaknya pun sudah melakukan upaya dalam hal bantuan hukum melalui LBH di Jakarta.

"Intinya kami segala cara digunakan, LBH di Jakarta sudah," ujarnya.

Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengaku pihaknya baru mengetahui bahwa ada enam mahasiswa Unjani yang masih berada di Jakarta.

"Saya juga baru dengar bahwa masih ada enam orang yang masih di Jakarta tapi kami belum tahu persis ada dimana kebaradaannya," ujar Ngatiyana.

Ngatiyana mengatakan pihaknya akan melaporkan kepada Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terkait hal itu dan segara mengkomunikasi dengan pihak kepolisian di Jakarta untuk memulangkan keenam mahasiswa Unjani itu ke Kota Cimahi.

"Upaya saya laporkan pak wali kota juga, mudah mudahan kami berupaya bagaimana anak-anak kami bisa dipulangkan kami berupaya nanti kita komunikasi dengan pihak aparat keamanan di sana," ujarnya

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved