Video Vina Garut

Fakta Terbaru Vina Garut, AG Bayar Rp 600 Ribu dan V Mengaku Sudah Sering Adegan Satu Lawan Banyak

Fakta terbaru Vina Garut. Tawar-menawar AG dan Rayya. AG harus bayar Rp 600 ribu dan V mengaku sudah sering adegan satu lawan banyak.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
AG alias D (29), salah satu pemeran pria di video Vina Garut menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Garut setelah ditangkap di rumahnya di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - AG alias D (29) pemeran pria dalam video Vina Garut mengaku mendapat informasi untuk melakukan adegan tiga pria dan satu wanita melalui media sosial Twitter.

Pengacara AG, Soni Sonjaya, mengatakan, kliennya sempat berkomunikasi dengan Rayya sebagai perantara V.

Setelah adu harga, AG akhirnya menemui Rayya di Garut.

"Dia kirim pesan dan ketemuan di salah satu penginapan. Saat bertemu V, klien saya tidak melihat ada mimik terpaksa dari V," kata Soni Sonjaya, Kamis (26/9/2019).

Menurut Soni, AG juga sempat berbincang dengan V.

Menurut AG, V sudah sering melakukan adegan serupa.

Setelah sepakat, AG lalu membayar uang sebesar Rp 600 ribu kepada Rayya.

"Jadi bukan yang pertama kali aksi itu dilakukan V dan Rayya. Sebelumnya V juga sudah sering melakukannya," ucapnya.

Video yang ramai itu, lanjutnya, diambil pada tahun 2018.

Artinya sudah sesuai dengan pernyataan V.

Lokasi pengambilan video pun sama dengan pernyataan dari V yang berada di kawasan Cipanas.

"Jadi mereka check in mulai jam 11.00 dan baru check out jam 17.00. Klien saya juga masih diperiksa oleh penyidik untuk keterangan lebih lanjut," katanya.

Satu lagi pelaku video Vina Garut ditangkap polisi.
Satu lagi pelaku video Vina Garut ditangkap polisi. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Resmi Jadi Tersangka

Polres Garut menetapkan AG alias D (29) sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut.

AG ditangkap Senin (23/9/2019) di rumahnya di Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan penetapan tersangka kepada AG.

AG kini masih diperiksa penyidik untuk menerangkan aksi di video tersebut.

"Masih kami dalami keterangan pelaku. Statusnya sudah kami naikan menjadi tersangka. Sebelumnya dia masih jadi saksi," ucap Maradona di Mapolres Garut.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah AG mengakui perbuatannya.

AG alias D menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Garut, Selasa (24/9/2019). AG merupakan salah satu pemeran pria di video 'Vina Garut'.
AG alias D menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Garut, Selasa (24/9/2019). AG merupakan salah satu pemeran pria di video 'Vina Garut'. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

AG pun masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Pengacara AG, Soni Sonjaya mengatakan, status tersangka kepada kliennya ditetapkan pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

"Klien saya kooperatif selama memberi keterangan. Dia juga menjelaskan terkait adegan di video," ujarnya.

Soni menambahkan, dari keterangan kliennya tidak ada unsur memaksa V untuk melakukan adegan tersebut.

Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara ia dan Rayya untuk melakukan adegan ranjang.

AG Jadi Tersangka Baru Kasus Vina Garut, Blak-blakan di Depan Polisi Soal Video Satu Lawan Banyak

FAKTA BARU Kasus Vina Garut, Kejanggalan Rayya Sebelum Meninggal Terkuak, Dia Diduga Penyebarnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved