FOTO Demo Mahasiswa di DPRD Garut, Aksi Saling Tunjuk, Anggota Dewan Yuda Puja Dilempar Botol

Gedung DPRD Garut berhasil diduduki mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Garut yang melakukan aksi demonstrasi.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Tribunjabar/Firman Wijaksana
Mahasiswa menguasai ruang paripurna DPRD Garut saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan sejumlah RUU dan UU KPK, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Gedung DPRD Garut berhasil diduduki mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Garut yang melakukan aksi demonstrasi.

Mereka yang berunjuk rasa berhasil mendobrak dan masuk ke dalam ruang paripurna, Rabu (25/9/2019).

Awalnya, mahasiswa menggelar orasi di halaman DPRD Garut.

Dalam orasinya, mahasiswa itu menilak sejumlah RUU yang dibuat DPR RI.

Karena merasa aspirasinya tidak didengar, mereka menerobos masuk ke dalam gedung.

Anggota dewan tidak ada yang menemui mahasiswa ketika melakukan aksi di depan Gedung DPRD.

Petugas keamanan yang berjaga kewalahan mengawal aksi mahasiswa itu.

Ketika memasuki ruang paripurna, mahasiswa menginjak meja dan kursi.

Terdengar pula teriakan kata-kata revolusi dan reformasi.

Mahasiswa juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Spanduk bertuliskan 'RIP Demokrasi, RIP Keadilan' dipasang di ruangan tersebut.

Ketika berada di ruang paripurna, hanya satu pimpinan dewan yang menemui mereka.

Berikut foto-foto aksi demonstrasi mahasiswa di Garut.

Demonstrasi mahasiswa di Garut, Rabu (25/9/2019)
Demonstrasi mahasiswa di Garut, Rabu (25/9/2019) (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Sejumlah mahasiswa Garut yang menggelar unjuk rasa menduduki ruang paripurna DPRD Garut, Rabu (25/9/2019).
Sejumlah mahasiswa Garut yang menggelar unjuk rasa menduduki ruang paripurna DPRD Garut, Rabu (25/9/2019). (Tribunjabar/Firman Wijaksana)
Mahasiswa menguasai ruang paripurna DPRD Garut saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan sejumlah RUU dan UU KPK, Rabu (25/9/2019).
Mahasiswa menguasai ruang paripurna DPRD Garut saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan sejumlah RUU dan UU KPK, Rabu (25/9/2019). (Tribunjabar/Firman Wijaksana)
Mahasiswa Garut beraudiensi dengan anggota DPRD Garut.
Mahasiswa Garut beraudiensi dengan anggota DPRD Garut. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Sejumlah mahasiswa menunjuk salah satu anggota dewan saat melakukan audensi di ruang paripurna DPRD Garut, Rabu (25/9/2019).
Sejumlah mahasiswa menunjuk salah satu anggota dewan saat melakukan audensi di ruang paripurna DPRD Garut, Rabu (25/9/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Wakil Ketua DPRD Garut, Enan (kiri) dan korlap aksi mahasiswa, Dadan Nurjaman menunjukkan surat tuntutan yang telah ditandatangani oleh perwakilan DPRD Garut dan mahasiswa, Rabu (25/9/2019).
Wakil Ketua DPRD Garut, Enan (kiri) dan korlap aksi mahasiswa, Dadan Nurjaman menunjukkan surat tuntutan yang telah ditandatangani oleh perwakilan DPRD Garut dan mahasiswa, Rabu (25/9/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Meja di ruang paripurna DPRD Garut rusak seusai aksi mahasiswa menduduki DPRD Garut selama empat jam, Rabu (25/9/2019).
Meja di ruang paripurna DPRD Garut rusak seusai aksi mahasiswa menduduki DPRD Garut selama empat jam, Rabu (25/9/2019). (Tribunjabar/Firman Wijaksana)

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Yuda Puja Turnawan sempat beraudiensi dengan mahasiswa.

Namun audiensi itu berujung ricuh.

Mahasiswa tidak terima dengan pernyataan Yuda Puja Turnawan.

Awalnya mahasiswa menanyakan kepada anggota dewan terkait pasal apa saja yang merugikan dalam draft RUU KUHP.

Yuda lalu menjawab pertanyaan mahasiswa itu dan tak menyetujui tuntutan soal pencabutan draft RUU.

"Ada 600 pasal lebih di draft itu. Jangan cabut draft RUU karena banyak yang baik," ujar Yuda menyampaikan pendapatnya kepada mahasiswa.

Mahasiswa yang tak terima langsung bereaksi.

Mereka berteriak menentang pernyataan Yuda Puja.

Aksi saling tunjuk terjadi antara kedua pihak.

Mahasiswa maju ke depan meja anggota dewan.

Botol dan kardus dilemparkan ke arah anggota dewan.

Perdebatan terjadi hingga Yuda Puja harus diamankan kepolisian.

Namun, mahasiswa mengejar Yuda Puja yang diabwa pergi ke belakang ruang paripurna.

Aparat kepolisian mampu menahan mahasiswa.

Kemudian tuntutan kembali disampaikan.

Hasil dari Aksi

Tuntutan mahasiswa Garut akhirnya diterima DPRD Garut.

Setelah melakukan aksi sejak pagi hari, tujuh tuntutan mahasiswa ditandatangani anggota dewan.

Upaya agar tuntutan mahasiswa bisa diterima dilakukan setelah menduduki DPRD Garut selama empat jam.

Anggota dewan pun akhirnya bersepakat untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa.

Sejumlah mahasiswa menunjuk salah satu anggota dewan saat melakukan audensi di ruang paripurna DPRD Garut, Rabu (25/9/2019).
Sejumlah mahasiswa menunjuk salah satu anggota dewan saat melakukan audensi di ruang paripurna DPRD Garut, Rabu (25/9/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Selain itu, anggota dewan siap memfasilitasi para mahasiswa untuk pergi ke Jakarta.

Usai tuntutannya diterima, sekitar pukul 14.30, mahasiswa akhirnya membubarkan diri.

Wakil Ketua DPRD Garut, Enan, mengatakan, sengaja menerima mahasiswa ke ruang paripurna.

Jika dibiarkan, ia khawatir akan berdampak luas masalahnya.

Mahasiswa Garut beraudiensi dengan anggota DPRD Garut.
Mahasiswa Garut beraudiensi dengan anggota DPRD Garut. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

"Nanti kami akan sampaikan aspirasi mahasiswa ke pusat. Perancang UU itu, kan, pusat (DPR). Apalagi sejumlah RUU sudah ditunda pengesahannya," kata Enan, Rabu (25/9/2019).

Enan pun berjanji akan memfasilitasi mahasiswa Garut untuk pergi ke Jakarta.

Terkait adanya perbedaan pendapat antara mahasiswa dengan salah satu anggota dewan, Enan menilai sebagai hal biasa.

"Dalam demokrasi sah-sah saja dalam beda pendapat. Itu hak politis mereka. Sama-sama hargai saja," ujarnya.

Mahasiswa menguasai ruang paripurna DPRD Garut saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan sejumlah RUU dan UU KPK, Rabu (25/9/2019).
Mahasiswa menguasai ruang paripurna DPRD Garut saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan sejumlah RUU dan UU KPK, Rabu (25/9/2019). (Tribunjabar/Firman Wijaksana)

Enan pun mempersilakan mahasiswa untuk menjadwalkan ulang jika ingin bertemu dengan ketua dewan.

Pasalnya saat ini, ketua dewan tengah berduka karena ibunya meninggal dunia.

"Saya sudah datang ke rumahnya dan memang ibunya meninggal dunia. Itu bukan omong kosong," ucapnya.

Anggota DPRD Garut Dilempar Botol dan Kardus, Audiensi dengan Mahasiswa Diwarnai Kericuhan

BREAKING NEWS, Mahasiswa Kuasai Gedung DPRD Garut, Meja Anggota Dewan Pun Dinjak-injak

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved