Orator Demo di Gedung DPR Ingin Jakarta Lumpuh: Hari Ini Kita Sudah Bisa Lumpuhkan Jalan Tol

"Jadi kita konsepnya adalah akan lumpuhkan ibu kota, ibu kota ini di tutup selama lima jam menimbulkan kemacetan," ucapnya.

Editor: Ravianto
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Sejumlah mahasiswa mulai memasuki jalan Tol Dalam Kota, tepatnya di depan Gedung DPR MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aksi penyampaian pendapat oleh ribuan mahasiswa, Selasa (24/9/2019) sore, masih terus berlangsung di sekeliling gedung DPR RI.

Sementara titik kumpul aksi berlokasi di depan pintu utama gedung parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Mereka terus meneriaki aspirasi yang meminta DPR mencabut RUU KPK yang sudah disahkan. Mereka juga meminta para dewan untuk tidak mengesahkan RKUHP.

Salah satu orator di atas mobil komando, mengatakan jika DPR tidak mengakomodasi aspirasi mereka, maka ribuan mahasiswa dari berbagai universitasi di Indonesia akan beramai-ramai turun ke jalan protokol untuk melumpuhkan Ibu Kota.

"Kalau kita tidak bisa masuk ke depan kita lumpuhkan Ibu Kota ini," kata salah satu orator, di lokasi.

Katanya, jika Ibu Kota lumpuh, maka kemacetan akan mengular di mana-mana.

Kata orator yang mengenakan almamater hijau tua, aksi mahasiswa kemarin memblokir arus jalan tol gagal. Tapi sekarang, mereka mengatakan berhasil memblokade jalan tol.

"Jadi kita konsepnya adalah akan lumpuhkan ibu kota, ibu kota ini di tutup selama lima jam menimbulkan kemacetan," ucapnya.

"Kemarin kita tutup jalan tol tidak bisa, tapi hari ini kita sudah bisa lumpuhkan jalan tol," sambung dia.

Tol Dalam Kota Lumpuh

Massa mahasiswa telah memblokade Tol Dalam Kota yang ada di seberang Gedung DPR MPR.

Bahkan, mereka juga membakar kerucut pembatas jalan di tengah ruas tol pada Selasa (24/9/2019) sore.

Kendaraan dari arah Grogol hanya bisa melaju satu jalur di jalur lambat sejak dari depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diarahkan keluar di Pintu Tol Senayan.

Begitu juga di arah sebaliknya. Mayoritas mahasiswa sudah menguasai kedua lajur Tol Dalam Kota.

Sedangkan di jalur arteri dari arah Slipi menuju Semanggi kondisinya macet total lantaran banyak kendaraan demonstran yang parkir di sepanjang jalan tersebut.

Kendaraan pelat merah yang melintasi menjadi sasaran massa. 

Mereka mengerumuni kendaraan tersebut bahkan sampai mencoret-coretnya menggunakan pilok.

Tak Ada Tuntutan Melengserkan Jokowi

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.

Edmund memperkirakan ada 1.000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.

"Kurang lebih ada 1.000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Paling tidak, pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah.

Rapat Paripurna Kosong

Banyaknya kursi kosong mewarnai Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 yang berlangsung, Selasa (24/9/2019) siang.

Bila berdasarkan absensi, sebanyak 288 dari 560 anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna.

"Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota, 288 dari total 560 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka forum tercapai," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memulai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Fahri mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka rapat paripurna hari ini.

Kemudian, ia mengetuk palu, tanda dibukanya rapat.

Suasana ruang Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR.
Suasana ruang Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. (Tribunnews/JEPRIMA)

Kendati demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 11.57 WIB, hanya sekitar 97 dari 560 anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna.

Beberapa kursi anggota dewan pun masih banyak yang kosong.

Adapun, agenda rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dan RUU tentang Pesantren.

Rapat Paripurna DPR kali ini terbilang istimewa.

Sebab, demonstrasi dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR.

Massa mahasiswa sempat mencoba menerobos pagar Gedung DPR/MPR RI untuk bertemu perwakilan anggota Dewan.
Massa mahasiswa sempat mencoba menerobos pagar Gedung DPR/MPR RI untuk bertemu perwakilan anggota Dewan. (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Demonstrasi juga dilakukan secara serentak oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di sejumlah kota.

Mahasiswa menolak sejumlah undang-undang yang sedianya akan disahkan, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.

Mereka juga menyatakan menolak atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pekan lalu, 17 September 2019.

Sejumlah pembahasan yang dilakukan dengan sangat cepat dan tak transparan membuat demonstrasi dilakukan, karena mahasiswa menilai DPR telah mengorupsi demokrasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat Paripurna DPR, Banyak Bangku Kosong dan Hanya Dihadiri 288 Anggota"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved