TRAGIS, Zahra dan Orangtuanya Meninggal, Murid TK Lainnya Terluka Diseruduk Pikap saat Jajan Cilok
Zahra Aliskalia (3) murid TK dan orang tuanya, Enti (50), menjadi korban yang langsung meninggal di lokasi kejadian, akibat diseruduk mobil pikap sa
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID - Zahra Aliskalia (3) murid TK dan orang tuanya, Enti (50), menjadi korban yang langsung meninggal di lokasi kejadian, akibat diseruduk mobil pikap saat jajan cilok bersama anak TK dan ibu-ibu lainnya di Kabupaten Tasikmalaya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (19/9/2019) pagi.
Kasatlantas Polres Tasikmalaya, Atik Suswanti menuturkan kronologi kecelakaan tersebut.
Awalnya, sejumlah murid TK, tengah jajan cilok di parkiran wisata kolam renang.
Lokasinya berada di pinggir Jalan Raya Karangnunggal, Kampung Rancabakung, Desa Karangmekar, Kecamtan Karangnunggal.
Termasuk Zahra dan orang tuanya, Enti, juga sedang jajan cilok di sana.
Tiba-tiba, mobil pikap datang menyeruduk sejumlah murid TK tersebut.
Mobil pikap bernomor polisi D 8538 UB itu hilang kendali.
Pengemudinya adalah Agus Sukmana, warga Karangnunggal.
• Polres Purwakarta Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Maut di Tol Cipularang
"Kecelakaan terjadi diduga sopir pikap yang memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi kehilangan kendali, dari Karangnunggal mengarah Bantarkalong," kata Atik saat dikonfirmasi TribunJabar.id.
Sebelum menabrak sejumlah murid TK, mobil tersebut sempat menyerempet motor terlebih dahulu.
Mobil itu kemudian oleng ke kanan.
"Karena diduga berkecepatan tinggi, usai menyerempet kendaraan roda dua, mobil tersebut oleng ke kanan jalan dan menabrak gerobak cilok," ujar Atik.

Zahra dan orang tuanya tewas di tempat.
Sementara itu, sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban luka-luka adalah Yandi penjual cilok, kemudian ada juga Wina, Aira, Enur, dan Delisa.
"Korban meninggal siswa TK dan orang tua anak," kata Atik.
Kini, pengemudi mobil pikap itu sudah diamankan polisi.(isep)
• Sering Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang
Polres Purwakarta menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut di Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, mengatakan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut di Tol Cipularang itu berinisial MM.
Menurut AKBP Matrius, MM merupakan manajer operasional perusahaan kendaraan dump truk berinisial JTJ berkantor di Jakarta.
"Sudah tiga tersangka. Dimungkinkan ada tersangka baru, masih ada pengembangan lanjut," ujar AKBP Matrius di Kabupaten Purwakarta, Kamis (19/9/2019).
Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan 20 kendaraan tersebut.

Kedua tersangka tersebut adalah DH dan SB. Mereka adalah sopir dump truk yang diduga sebagai penyebab kecelakaan maut itu.
Satu dari kedua sopir dump truck meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
Diketahui, kejadian nahas itu mengakibatkan 36 orang korban yang terdiri dari 8 orang meninggal dunia, sisanya mengalami luka-luka.
Menurut AKBP Matrius, dari hasil penyelidikan, para tersangka melakukan pelanggaran melebihi batas muatan dump truck.
Semestinya, kapasitas masing-masing dump truk hanya 12 ton tapi ternyata bermuatan hingga 37 ton saat kecelakaan maut itu terjadi.
• Kecelakaan Maut di Lampung, 8 Tewas, Bus yang Terguling Dihantam Truk, Bodi Truk Melesak
Pelanggaran lain adalah melebihi dimensi tinggi bak seharusnya 1 meter ternyata dibuat jadi 1,7 meter. Padahal, dari informasi yang diperoleh pihaknya sebelumnya telah terdapat peringatan.
"Dari dinas perhubungan DKI Jakarta namun atas seizin dari manajer operasional ini tetap dilakukan. Ada pembiaran walau ada teguran," katanya.
Dia mengatakan kondisi kendaraan dump truck tersebut hasil keterangan saksi ahli, dinas perhubungan dan agen pemegang merek (APM) kendaraan kondisi masih layak jalan keduanya.
Kelebihan muatan membuat efektivitas kendaraan berkurang atau slip. Ditambah sopir mengemudi dalam kecepatan tinggi di turunan.
"Surat jalan masih dalam penyelidikan. Karena yang kami lihat adalah validitas pengemudi dan validitas kendaraan, yaitu pengemudi SIM-nya dan STNK-nya itu lengkap semua. Untuk surat jalan itu kaitan muatan," ujarnya.(*)