Kamis, 23 April 2026

3 Kali Diperiksa KPK, Hari Ini Ahmad Heryawan Kembali Diperiksa KPK, Bakal Jadi Jumat Keramat?

Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kembali diperiksa KPK terkait dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Bakal jadi Jumat keramat susul Iwa Karniwa?

Editor: Kisdiantoro
Gita Irawan/Tribunnews.com
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Sekda Jabar nonaktif sekaligus tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta, Iwa Karniwa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Pusat pada Selasa (27/8/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap perizinan proyek Meikarta, Jumat (20/9/2019).

Pemeriksaan terhadap Ahmad Heryawan oleh KPK adalah yang ketiga kalinya.

Masalah yang dibahas masih sama, soal kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Apakah hari ini bakal menjadi Jumat keramat bagi Ahmad Heryawan, menyusul mantan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa yang sudah lebih dahulu menjadi tersangka dan ditahan KPK?

Pemeriksaan terhadap Ahamad Heryawan baru dimulai oleh KPK.

Biasanya pemeriksaan akan memakan waktu beberapa jam, seperti pada pemeriksaan sebelumnya yang memakan waktu hingga 8 jam.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Ahmad Heryawan terkait saksi untuk Iwa Karniwa.

Walini Calon Ibu Kota Jabar Ternyata Wacana Lama, Sejak Zaman Ahmad Heryawan

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Sebelumnya, Aher pernah diperiksa pada (27/8/2019) sebagai saksi untuk Iwa Karniwa juga.

Saat itu, Aher mengatakan ditanya seputar fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat (BKPRD Jabar).

Aher juga mengaku tak tahu-menahu terkait proyek Meikarta ini.

Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri) dan mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar
Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri) dan mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar (Tribunjabar/Mega Nugraha)

Ia mengatakan hanya tahu Iwa sebagai Sekda Jabar saja dan tidak yang lain.

Sebagai informasi, Sekda Jabar Iwa Karniwa merupakan satu dari dua tersangka baru yang di tetapkan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap Meikarta.

Iwa ditetapkan tersangka setelah KPK melakukan pengembangan kasus ini yang sebelumnya menyeret Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah dan sejumlah pejabat Lippo.

Kasus Proyek Meikarta, Sekda Jabar Nonaktif, Iwa Karniwa Ditahan di Rutan Guntur

Iwa Karniwa diduga telah menerima uang Rp 900 juta melalui sejumlah perantara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved