Sadis, Bocah Ini Dimasukkan Karung Lantas Digantung di Pohon oleh Ayah Tiri, Ibu Kandung Turut Kubur

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya bau menyengat di sebuah bukit pada Rabu (4/9/2019).

Editor: Ravianto
Dok. Polres Langkat
Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya. 

Balita di Langkat Tewas Disulut Rokok & Digantung di Pohon oleh Ayah Tiri, Ibu Ikut Kubur di Bukit

TRIBUNJABAR.ID, LANGKAT - Riki Ramadhan Sitepu (30), seorang ayah tiri di Kabupaten Langkat tega menganiaya anaknya yang masih berusia 2 tahun hingga tewas, ibu kandung diduga terlibat, turut kubur jasad korban di lereng bukit.

M Ibrahim Ramadhan (2) meregang nyawa setelah disiksa oleh ayah tirinya sendiri selama kurang lebih seminggu.

Alasan Riki Ramadhan Sitepu menyiksa M Ibrahim sepela, ia merasa kesal karena anak tirinya tersebut selalu membuat rumah berantakan.

Penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Korbannya bernama M Ibrahim Ramadhan, seorang anak laki-laki berusia 2 tahun.

Pelakunya tak lain adalah ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30). Penyebabnya pun sepele. 

Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penganiayaan terhadap korban dilakukan di rumah mereka di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Riki menyiksa bocah itu sejak 19 Agustus hingga 25 Agustus lalu.

Dari hasil interogasi, penyebab penganiayaan adalah hal sepele.

Anaknya dianggap susah diatur sehingga pelaku kesal.

Misalnya, saat bermain di luar terlalu lama, anak itu dipukuli.

Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya.(Dok. Polres Langkat)
Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya.(Dok. Polres Langkat) ( )

Saat main di tempat tidur atau membuat rumah berantakan, pelaku kesal dan langsung menganiaya korban.

Penganiayaan terhadap korban ini dilakukan berulang-ulang, bahkan sempat disulut api rokok pada tubuh dan memasukkan korban ke karung kemudian digantung di pohon di luar rumah.

"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019 jam 18.00 WIB," katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.

Mulai dari keterlibatan istri pelaku bernama Sri Astuti (28), warga Dusun VIII Air Hitam, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, yang tak lain adalah ibu kandung korban yang ikut menguburkan korban di lereng bukit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved