Penemuan Kerangka Manusia Tanpa Kepala, Ada Juga Sumur dan Gapura, Kemungkinan Lokasi Kuburan Kuno
Benda-benda tersebut berupa kerangka manusia tanpa kepala. Ada pula sumur, gapura, batu bata berukuran besar, dan guci abu.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan karena hanya sebatas indikasi awal.
Oleh sebab itu, Dedy meminta agar proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan dihentikan sementara.
Pasalnya, ia menduga benda-benda yang ditemukan kontraktor dalam proyek itu merupakan benda kuno dan masuk kategori cagar budaya.
Lulusan Jurusan Arkeologi Udayana Bali itupun mengimbau pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut berkoordinasi dengan pihak terkait terutama di bidang cagar budaya.

"Jika ada indikasi yang mengarah ke sana, maka harus cepat ditindaklanjuti karena ini berkaitan dengan penyelamatan cagar budaya," ujar Dedy S Mushasi kepada Tribun Jabar, Rabu (18/9/2019).
Selain itu, pihaknya menilai seharusnya tim cagar budaya Kota Cirebon bertindak cepat untuk mengumpulkan data di lapangan.
Terutama setelah adanya temuan benda-benda tersebut di Alun-alun Kejaksan.
"Langkah kontraktor yang tidak memindahkan temuan itu sudah benar," ujar Dedy S Mushasi.
Pasalnya, agar kondisi artefak yang ditemukan tetap di berada ditempatnya dan memudahkan proses pengumpulan data tim cagar budaya.
Dedy mengimbau agar sebaiknya temuan tersebut sebaiknya segera dilaporkan ke instansi terkait.

Yakni, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon.
"Bisa juga langsung ke Balai Arkeologi di Bandung atau Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang," kata Dedy S Mushasi.
Ia mengatakan, hal-hal mistis yang biasa dikaitkan dalam penemuan benda kuno hanyalah pola pikir masyarakat yang membangunnya.
Menurut dia, temuan kerangka manusia tanpa kepala dalam proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan sebenarnya merupakan hal yang biasa terjadi.
Pasalnya, temuan kerangka utuh maupun tidak merupakan hal yang lumrah pada jejak arkelogis.