Mengajari Ngaji Sampai Ancam Azab dan Penjara, Oknum Polisi di Balikpapan Cabuli 5 Bocah SD

Seorang oknum polisi anggota Polda Kaltim, Brigpol AS (28), mencabuli lima orang murid SD di Balikpapan.Dalam melancarkan aksinya, AS menggunakan seju

Editor: Theofilus Richard
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan 

Dalam melancarkan aksinya, Brigpol AS biasanya melakukan saat istrinya tak berada di rumah.

Perbuatan amoral tersebut dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2019.

"Model pelecehan seksualnya, korba disuruh merancap. Tak ada sampai berhubungan badan," jelas perwira melati 2 di pundak saat ditemui di Mapolda Kaltim.

Adi membenarkan selain polisi oknum polisi tersebut dikenal sebagai guru ngaji di lingkungan tempat tinggalnya.

Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.

"Proses tindak lanjut secara hukum formal, peradilan umum. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Pemuda di Lebak Bunuh Gadis 13 Tahun Kemudian Memperkosanya Bergantian Bersama 2 Rekannya

Penuturan Warga Sekitar

Sebelumnya diberitakan, Brigpol AS diketahui masih aktif berdinas di Mapolda Kaltim.

Selain aktif sebagai aparat penegak hukum di institusi kepolisian, AS tersebut juga aktif sebagai guru ngaji yang khusus mengajarkan anak-anak.

Menurut pengakuan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, AS memiliki ratusan murid mengaji dan rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga mengaku bahwa anaknya pernah menjadi murid dari Oknum Polisi itu.

"Itu gurunya anak saya juga, dia itu ngajarkan anak-anak mengaji di rumahnya, cuman anehnya anak-anak itu diajarkan sampai malam bahkan pernah sampai jam 1 malam masih belajar," lanjutnya

Setelah diketahui tindakan oknum Polisi yang juga sebagai guru ngaji itu, kini tak ada lagi anak-anak yang belajar mengaji kepadanya.

Para orang tua yang sempat menjadi muridnya pun juga kompak melarang anaknya untuk melanjutkan kegiatan belajar kepada AS.

Saat ini kasus AS masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polda Kaltim.

Vivi Nur Asyiah Br. Damanik. M.Psi., Psikolog UPTD PPA Kota Balikpapan saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai kondisi ke lima bocah yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum polisi.
Vivi Nur Asyiah Br. Damanik. M.Psi., Psikolog UPTD PPA Kota Balikpapan saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai kondisi ke lima bocah yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum polisi. (tribunkaltim.co/Zainul)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved