Mengajari Ngaji Sampai Ancam Azab dan Penjara, Oknum Polisi di Balikpapan Cabuli 5 Bocah SD
Seorang oknum polisi anggota Polda Kaltim, Brigpol AS (28), mencabuli lima orang murid SD di Balikpapan.Dalam melancarkan aksinya, AS menggunakan seju
TRIBUNJABAR.ID, BALIKPAPAN - Seorang oknum polisi anggota Polda Kaltim, Brigpol AS (28), mencabuli lima orang murid SD di Balikpapan.
Dalam melancarkan aksinya, AS menggunakan sejumlah trik untuk memperdaya siswi SD tersebut, mulai dari mengajar ngaji, hingga ancaman azab.
Saat ini, Brigpol masih diperiksa Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.
Penetapan AS sebagai tersangka tindak asusila pada bocah SD dibenarkan plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto
"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," katanya, dilansir dari TribunKaltim.co, Selasa (17/9/2019).
• Isi Surat Cinta Aki-aki Cabul untuk Bocah SD, Sosoknya Beristri, Watak Aslinya Dibongkar Warga
AS yang berpangkat Brigpol kini mendekam di Rutan Polda Kaltim.
Berdasarkan pengakuan tersangka tindak asusila dilakukan lantaran khilaf.
"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim. Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim. Tersangka mengaku karena khilaf," katanya.

1. Bujuk Rayu
Brigpol AS yang bertugas di Yanma Polda Kaltim tersebut diketahui melakukan bujuk rayu kepada para korbannya.
Salah satunya dengan iming-iming uang agar mereka mau melayani nafsu bejat dirinya.
"Sementara dilakukan dengan bujuk rayu.
Nanti kita dalami," kata Adi.
• Kelakuan Bejat Seorang Pria di Karawang, Perkosa Anak Setiap Minggu dan Jual Anak ke Pria Lain
2. Iming-iming Uang
Selain bujuk rayu, Brigpol AS juga menjanjikan sejumlah uang kepada korbannya.