Jarang Diketahui, Imam Nahrawi Pernah Jadi Guru Ngaji, Tidur di Masjid, ''Guru Itu Jadi Panutan''

Siapa sangka, Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi pernah menjadi seorang guru.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
KOMPAS.COM
Menpora, Imam Nahrawi. 

TRIBUNJABAR.ID - Siapa sangka, Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi pernah menjadi seorang guru.

Menpora Imam Nahrawi pernah becerita, ia sempat menjadi guru mengajar ngaji di sebuah masjid kecil bernama Masjid Diponegoro di Surabaya.

Rupanya, Menpora Imam Nahrawi menjadi guru saat memulai perjalanan hidupnya hijrah dari Madura ke Surabaya.

Tepatnya, Imam Nahrawi menyalurkan bakatnya itu di tahun 1996, saat kuliah di UNISA.

"Yang paling mengesankan, waktu itu sekitar tahun 1996 saya hanya dibayar 50 ribu setiap bulan untuk mengajar ngaji, dan itu semua saya lakukan dengan ikhlas," kata Imam Nahrawi, dilansir TribunJabar.id dari laman resmi kemenpora.go.id, Rabu (18/9/2019).

Tak hanya mengajar ngaji, Imam Nahrawi juga kerap kali bermalam di masjid kecil itu.

Imam Nahrawi menyebut, Masjid Diponegoro adalah tempat yang bersejarah baginya.

"Mushola ini memiliki perjelanan dan sejarah yang luar biasa bagi saya, dulu saya sering mengajar ngaji dan tidur di tempat ini," kata Imam Nahrawi.

Di program A Day With Imam Nahrawi Kompas TV, Imam juga bercerita nilai-nilai apa yang didapatnya dengan menjadi seorang guru.

Biodata Lengkap Menpora Imam Nahrawi, Masih Muda Saat Jadi Menteri, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Imam Nahrawi mengatakan, menjadi seorang guru sebenarnya tak harus berada di dalam kelas.

"Guru bisa di mana saja. Prinsip guru, digugu dan ditiru," ujar Imam dalam video program tersebut yang diunggah pada Januari 2017.

Menurutnya, apa yang disampaikan seorang guru harus benar-benar konsekuen dan berkomitmen.

Tentu saja, lanjutnya, apa yang disampaikan guru juga harus bisa dilaksanakan secara baik.

"Baik oleh guru atau oleh murid atau masyarakat atau teman yang kita ajak bicara," ujarnya.

Guru, lanjut Imam Nahrawi, harus istiqomah.

Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto. (Kompas/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved