Biodata Lengkap Menpora Imam Nahrawi, Masih Muda Saat Jadi Menteri, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Tak sedikit yang menyayangkan adanya kabar penetapan Menpora Imam Nahrawi jadi tersangka ini.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi 

Pengalaman Kerja:

1. Anggota DPR/MPR RI 2004 - 2009

2. Anggota DPR/MPR RI 2009 - Sekarang

3. Direktur Intervisi Surabaya, 1997 - Sekarang

4. Direktur CV Hidayah Sidoarjo, 2000 - Sekarang

Data lainnya:

Website : www.nahrawicenter.com

Email : info@nahrawicenter.com

Hakim Tegur Menpora Imam Nahrawi: Berarti Saudara Tidak Peduli dengan Uang Negara yang Hilang

Facebook : Nahrawi Centre

Twitter : @nahrawi_center

Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam Nahrawi diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved