Biodata Lengkap Menpora Imam Nahrawi, Masih Muda Saat Jadi Menteri, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Tak sedikit yang menyayangkan adanya kabar penetapan Menpora Imam Nahrawi jadi tersangka ini.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Pengalaman Kerja:
1. Anggota DPR/MPR RI 2004 - 2009
2. Anggota DPR/MPR RI 2009 - Sekarang
3. Direktur Intervisi Surabaya, 1997 - Sekarang
4. Direktur CV Hidayah Sidoarjo, 2000 - Sekarang
Data lainnya:
Website : www.nahrawicenter.com
Email : info@nahrawicenter.com
• Hakim Tegur Menpora Imam Nahrawi: Berarti Saudara Tidak Peduli dengan Uang Negara yang Hilang
Facebook : Nahrawi Centre
Twitter : @nahrawi_center
Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam Nahrawi diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.
Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.